Jakarta · Rabu, 2 September 2026Cari
WargaKonoha

Staf Kejaksaan Agung Bakal Diperiksa Terkait Kematian Sutrimo

Polda Metro Jaya akan memanggil staf administrasi Kejaksaan Agung, Febrio Adriono, sebagai saksi terkait kematian Sutrimo. Hal ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, usai konferensi pers. Pemanggilan ini dilakukan setelah keluarga Sutrimo menyerukan nama Febrio sebagai saksi yang perlu dimintai keterangan.

Namun, jadwal pemanggilan belum ditentukan karena penyidik masih menunggu hasil dari tim laboratorium forensik (Labfor) terkait proses ekshumasi. Budi menyatakan bahwa banyak sampel yang perlu dianalisis, sehingga proses ini membutuhkan waktu.

Sebelumnya, kuasa hukum keluarga Sutrimo, Aan Rohaeni, telah mengajukan permohonan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) terkait hasil ekshumasi. Keluarga juga meminta penjelasan mengenai keberadaan ponsel milik Sutrimo yang belum ditemukan, mengingat informasi kematiannya diterima melalui ponsel tersebut. Penyidik menegaskan tidak menyimpan barang pribadi Sutrimo, termasuk handphone.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait