Staf Kejaksaan Agung Bakal Diperiksa Terkait Kematian Sutrimo
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/3022277/original/009224600_1579066955-kejagung_1.jpg)
Polda Metro Jaya akan memanggil staf administrasi Kejaksaan Agung, Febrio Adriono, sebagai saksi terkait kematian Sutrimo. Hal ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, usai konferensi pers. Pemanggilan ini dilakukan setelah keluarga Sutrimo menyerukan nama Febrio sebagai saksi yang perlu dimintai keterangan.
Namun, jadwal pemanggilan belum ditentukan karena penyidik masih menunggu hasil dari tim laboratorium forensik (Labfor) terkait proses ekshumasi. Budi menyatakan bahwa banyak sampel yang perlu dianalisis, sehingga proses ini membutuhkan waktu.
Sebelumnya, kuasa hukum keluarga Sutrimo, Aan Rohaeni, telah mengajukan permohonan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) terkait hasil ekshumasi. Keluarga juga meminta penjelasan mengenai keberadaan ponsel milik Sutrimo yang belum ditemukan, mengingat informasi kematiannya diterima melalui ponsel tersebut. Penyidik menegaskan tidak menyimpan barang pribadi Sutrimo, termasuk handphone.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
kumparan · 31 Agustus 2026 pukul 17.38
Keluarga Sutrimo Datangi Polda Metro Jaya, Minta Kepastian Hasil Ekshumasi
Berita terkait
Sambangi Polda Metro Jaya, Kuasa Hukum Keluarga Sutrimo Minta SP2HP dan Pertanyakan Hasil Ekshumasi
JawaPos · 31 Agustus 2026 pukul 14.45
Polisi Usut Kejanggalan Kematian Sutrimo, Selidiki Barang Hilang
CNN Indonesia · 13 Agustus 2026 pukul 14.13
Polisi Ungkap Kejanggalan Kematian Sutrimo, Ada Barang Korban 'Hilang'
Detik.com · 13 Agustus 2026 pukul 12.18
Di Balik Kematian Sutrimo Karumga Febrie, 8 Saksi Sudah Diperiksa, Ada Kejanggalan?
JPNN.com · 13 Agustus 2026 pukul 11.10