Ekshumasi Sutrimo Dimulai, Sampel Diambil untuk Pastikan Penyebab Kematian
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Polda Metro Jaya melakukan ekshumasi terhadap jenazah Sutrimo di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, pada Rabu (12/8/2026). Ekshumasi atau autopsi ulang ini merupakan bagian dari proses penyidikan untuk memperoleh bukti medis dan ilmiah mengenai penyebab kematian Sutrimo.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menjelaskan, kasus ini bermula dari dua laporan masyarakat yang diterima Bareskrim Polri dan Polresta Banyumas. Setelah penyelidikan, penanganan ditingkatkan ke tahap penyidikan dan diambil alih oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Proses ekshumasi dilakukan dalam tiga tahap: pembongkaran makam, pemeriksaan luar untuk memastikan identitas jenazah, dan pemeriksaan bagian dalam. Tim gabungan yang terlibat berasal dari Perhimpunan Dokter Forensik dan Medikolegal Indonesia (PDFMI) dari Jakarta, Jawa Tengah, dan Jawa Timur, serta ahli laboratorium forensik, toksikologi, DNA, dan histopatologi anatomi. Ketua PDFMI Brigjen Pol Sumy Hastry Purwanti menekankan perlunya keterlibatan berbagai ahli agar hasil pemeriksaan memiliki dasar ilmiah yang kuat.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 12 Agustus 2026 pukul 17.31
Ekshumasi Sutrimo, Tim Dokter Tak Temukan Luka Benda Tajam-Tumpul
Liputan6.com · 12 Agustus 2026 pukul 14.35
Ekshumasi Jenazah Sutrimo, Begini Cara Kerja Tim Forensik Ungkap Penyebab Kematian
Detik.com · 12 Agustus 2026 pukul 11.23
Ekshumasi Dimulai, Tim Forensik Ambil Sampel Jenazah Sutrimo
Detik.com · 12 Agustus 2026 pukul 09.12
Ekshumasi Jenazah Sutrimo Digelar Pagi Ini, Dipimpin Brigjen Hastry
Berita terkait
Polisi Umumkan Hasil Ekshumasi Sutrimo Pekan Ini
CNN Indonesia · 21 September 2026 pukul 12.59
Polda Metro: Hasil Ekshumasi Sutrimo Sudah Keluar dan Segera Diumumkan
CNN Indonesia · 16 September 2026 pukul 14.19
Hasil Ekshumasi Sutrimo Sudah Keluar, Polda Metro Segera Umumkan
Detik.com · 16 September 2026 pukul 13.26
Polda Metro Jaya Segera Umumkan Hasil Ekshumasi Sutrimo
SINDOnews · 12 September 2026 pukul 23.14