Jakarta · Selasa, 18 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Polisi Ungkap Kejanggalan Kematian Sutrimo, Ada Barang Korban 'Hilang'

Polisi mengungkap kejanggalan dalam kasus kematian Sutrimo yang ditemukan tidak sadarkan diri di depan klinik kecantikan Mordent, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, pada Kamis, 23 Juli 2026. Korban dibawa ambulans ke RS Muhammadiyah Taman Puring dan dinyatakan meninggal dunia. Keluarga kemudian melapor karena merasa ada kejanggalan sejak penemuan korban, pengantaran ke rumah sakit, hingga penyerahan jenazah. Salah satu poin yang dilaporkan adalah barang milik Sutrimo yang belum diserahkan kepada pihak keluarga (Saudara S).

Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin, pada Kamis, 13 Agustus 2026, menyatakan hasil penyelidikan dan gelar perkara sesuai KUHAP menunjukkan dugaan peristiwa pidana. Proses kemudian ditingkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan. Delapan saksi sudah dimintai keterangan. Polisi masih mendalami penyebab pasti kematian Sutrimo.

Polda Metro Jaya bersama tim dokter forensik melakukan ekshumasi jenazah di Desa Wlahar, Kecamatan Wangon, Kabupaten Banyumas, pada Rabu, 12 Agustus 2026. Proses berlangsung sekitar 3,5 jam, pukul 09.30–13.00 WIB. Polisi menjamin penegakan hukum berjalan transparan dan akuntabel, serta akan mengumumkan hasil ekshumasi secara terbuka kepada publik.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait