Jakarta · Senin, 28 September 2026Cari
WargaKonoha

Polisi Periksa 8 Siswa Diduga Korban Penamparan Kepala Sekolah

Polresta Malang Kota memeriksa delapan siswa SMP Negeri 18 yang diduga menjadi korban kekerasan oleh mantan kepala sekolah berinisial MAH. Delapan pelajar yang diperiksa adalah MPA (14), RAF (15), MF (14), RTI (14), ZYP (14), BAD (13), AFM (13), dan UW (13). Pemeriksaan dilakukan untuk mendapatkan gambaran utuh mengenai dugaan kekerasan yang terjadi di lingkungan sekolah. Penyidik juga melakukan visum et repertum terhadap dua pelajar, MPA dan RAF, di Rumah Sakit Umum Daerah dr Saiful Anwar Kota Malang. Hasil pemeriksaan medis masih dalam proses pengumpulan sebagai bagian dari alat bukti. Kasus ini tercatat dalam empat laporan polisi yang dibuat pada 25 dan 26 September 2026. Menurut kuasa hukum korban, dugaan kekerasan fisik terjadi pada Kamis 24 September 2026 pagi di sekitar gerbang sekolah, dipicu persoalan pakaian. Para korban tidak mengenakan pakaian lurik, namun sebelumnya ada ketentuan yang memberi kelonggaran untuk menggunakan batik nonseragam. Namun, tanpa pemberitahuan aturan baru, para siswa yang menggunakan batik akhirnya mendapatkan kekerasan.

Berita terkait