Polisi: Pria Penendang Wanita di Senayan Tinggal dengan Ortu dan Tidak Bekerja
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Polda Metro Jaya menetapkan pria berinisial RS (44) sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap seorang wanita di food court Mal Senayan City, Jakarta Pusat. Pelaku ditangkap di kediamannya di Penjaringan, Jakarta Utara, setelah polisi menganalisis rekaman CCTV dan memeriksa sejumlah saksi.
Hasil pemeriksaan mengungkap bahwa RS tidak bekerja dan masih tinggal bersama orang tuanya. Motif sementara penganiayaan adalah pelaku merasa terganggu karena merasa dihalangi oleh korban. Saat ini, pihak kepolisian masih mendalami motif lebih lanjut terkait aksi penendangan tersebut.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 20 September 2026 pukul 12.27
Polisi Ungkap Alasan Pria Tendang Wanita di Sency, Bantah Isu Copet
JPNN.com · 19 September 2026 pukul 20.03
Polisi Tetapkan R Sebagai Tersangka Kasus Penganiayaan Wanita di Senayan City
Detik.com · 19 September 2026 pukul 12.48
Polisi: Korban dan Pelaku Penendangan di Mal Sency Tak Saling Kenal
CNN Indonesia · 18 September 2026 pukul 21.22
Polisi: Pria Tendang Perempuan di Senayan City Tak Terpengaruh Alkohol
Berita terkait
Pria yang Tendang Wanita di Mal di Senayan Jadi Tersangka
kumparan · 19 September 2026 pukul 15.41
Viral! Pria Tendang Wanita di Food Court Senayan City, Polisi Bilang Pelaku Tidak Sedang Mabuk dan Motif Masih Diselidiki
Warta Ekonomi · 18 September 2026 pukul 17.40
Perempuan Ditendang Pria di Senayan City Alami Trauma
CNN Indonesia · 18 September 2026 pukul 16.52
Jatanras Polda Metro Tangkap Pria Viral Tendang Wanita di Senayan City
Detik.com · 18 September 2026 pukul 12.02