Jakarta · Minggu, 20 September 2026Cari
WargaKonoha

Polisi: Pria Penendang Wanita di Senayan Tinggal dengan Ortu dan Tidak Bekerja

Polda Metro Jaya menetapkan pria berinisial RS (44) sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap seorang wanita di food court Mal Senayan City, Jakarta Pusat. Pelaku ditangkap di kediamannya di Penjaringan, Jakarta Utara, setelah polisi menganalisis rekaman CCTV dan memeriksa sejumlah saksi.

Hasil pemeriksaan mengungkap bahwa RS tidak bekerja dan masih tinggal bersama orang tuanya. Motif sementara penganiayaan adalah pelaku merasa terganggu karena merasa dihalangi oleh korban. Saat ini, pihak kepolisian masih mendalami motif lebih lanjut terkait aksi penendangan tersebut.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait