Polisi Pulangkan 21 Orang yang Ditangkap Jelang Demo di Jakarta
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9326916/original/097350400_1787041097-WhatsApp_Image_2026-08-18_at_15.11.09.jpeg)
Polisi Metro Jaya mempulangkan 21 orang yang ditangkap karena membawa 12 petasan, flare, dan enam botol kaca yang diduga disiapkan sebagai media bom molotov jelang demo di Jakarta. Kombes Budi Hermanto menyatakan pemulangan dilakukan setelah Satgas Gakkum memberikan edukasi pre-emptive. Dari 21 orang tersebut, tidak ada yang merupakan peserta aksi penyampaian pendapat, melainkan mereka datang sengaja untuk ikut keributan apabila aksi berubah chaos. Penegakan hukum menjadi langkah terakhir, sementara pendekatan pencegahan dan edukasi masih menjadi prioritas pihak polisi.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 20 Agustus 2026 pukul 22.09
Menhut Ungkap Penanganan Karhutla di Sisi Hukum, Polisi Usut 40 Perkara
Berita terkait
Polri Tetapkan 196 Orang Tersangka Karhutla
Detik.com · 30 September 2026 pukul 13.51
Kantor di Pererenan Bali Dilempari Bom Molotov Disertai Surat Ancaman
kumparan · 23 September 2026 pukul 22.51
Polisi Selidiki Dugaan Pelemparan Bom Molotov ke Kantor Komnas HAM Papua
Media Indonesia · 10 September 2026 pukul 20.11
Usut Karhutla Riau, Polisi Tetapkan 49 Orang Tersangka dari 45 Kasus
JPNN.com · 7 September 2026 pukul 13.50