Jakarta · Senin, 7 September 2026Cari
WargaKonoha

Usut Karhutla Riau, Polisi Tetapkan 49 Orang Tersangka dari 45 Kasus

Polisi Riau telah menetapkan 49 orang tersangka dalam 45 kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Penanganan berlangsung dengan total lahan terbakar mencapai 2.958,04 hektar. Polres Pelalawan dan Bengkalis menjadi wilayah dengan laporan terbanyak, yaitu 8 LP dengan 9 tersangka. Pelaku sering membuka lahan dengan cara dibakar untuk menekan biaya operasional. Kebakaran terjadi di kawasan APL, HPK/HPT, hutan produksi, dan kawasan Suaka Margasatwa Kerumutan. Penegakan hukum tidak toleran terhadap aktivitas pembakaran lahan.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait