Jakarta · Jumat, 2 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

MK Tolak Gugatan Gibran? Gatot Nurmantyo Khawatir Ini yang Akan Terjadi Selanjutnya

Mahkamah Konstitusi (MK) sedang meninjau gugatan terhadap keabsahan pendidikan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon Wakil Presiden. Jenderal TNI (Purn.) Gatot Nurmantyo menyatakan bahwa jika MK menolak gugatan, hal ini dapat menjadi momentum bagi Jokowi untuk memupuk dukungan politik guna mempercepat Gibran menjadi presiden. Gatot menilai Jokowi masih memiliki pengaruh di sektor yudikatif, eksekutif, dan legislatif. Sebaliknya, jika MK mengabulkan gugatan, maka calon presiden yang legitim adalah Prabowo. Pakar hukum tata negara Denny Indrayana dan 11 pemohon lainnya menggugat karena dugaan manipulasi administrasi ijazah Gibran yang tidak memenuhi syarat minimal SMA/SLTA sesuai Pasal 169 huruf r UU No. 7 Tahun 2017.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait