Polisi Selidiki Kasus Pengunjung Banting Pemilik Warung Mi Singapura
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Polisi Singapura sedang menyelidiki kasus kekerasan terhadap pemilik warung mi berusia 73 tahun di sebuah kedai kopi di kawasan East Coast. Insiden terjadi pada Sabtu, 15 Agustus 2026, pukul 16.40 waktu setempat. Rekaman kamera pengawas menunjukkan korban berjalan di dalam kedai sambil berpegangan pada meja di kedua sisinya sebagai penopang. Saat melewati seorang anak perempuan yang duduk di salah satu meja, ia menepuk kepala anak itu. Seorang wanita yang duduk bersama anak perempuan tersebut mencoba menghentikannya dengan menepis tangannya. Seorang pria yang sebelumnya telah meninggalkan meja itu segera kembali, menegur pria lanjut usia tersebut, lalu membantingnya ke lantai.
Melalui unggahan Facebook akun Bei-ing Wanton Noodle pada 15 Agustus pukul 19.14, anak korban menyatakan pria lanjut usia itu adalah ayahnya dan meminta informasi identitas pelaku. Korban saat ini mengalami kesulitan berjalan serta menderita sakit punggung parah akibat insiden tersebut. Pengunggah juga menyebutkan pelaku sempat meminta maaf kepada ayahnya dan menawarkan minuman. Pada unggahan berikutnya 16 Agustus, ia berterima kasih kepada warganet atas kepedulian dan informasi yang diberikan.
Polisi telah mengidentifikasi pelaku yang berusia 40 tahun dan mengonfirmasi laporan telah diterima. Penyelidikan masih berlangsung untuk mengungkap fakta-fakta kasus. Polisi mengimbau masyarakat agar tidak berspekulasi mengenai insiden tersebut. Berita ini dilansir Detik.com dari The Straits Times pada Senin, 17 Agustus 2026.
Bagikan
Berita terkait
Detik-detik Lansia Pemilik Warung Mi Singapura Dibanting Pengunjung
Detik.com · 17 Agustus 2026 pukul 20.30
Lansia Dilakban dan Dirampok di Jakarta Timur
JPNN.com · 6 Agustus 2026 pukul 12.00
Polisi Tangerang Selidiki Karyawan Bank Keliling Dianiaya Rekan Kerja
CNN Indonesia · 4 Agustus 2026 pukul 01.07
Lansia Dirampok Tetangga, Lapor Polisi Mulut Masih Terlakban
CNN Indonesia · 2 Agustus 2026 pukul 22.45