Jakarta · Sabtu, 26 September 2026Cari
WargaKonoha

Polisi Selidiki Tiga Tambang Batu Bara Diduga Ilegal di Lebak

Ditreskrimsus Polda Banten sedang menyelidiki tiga lokasi pertambangan batu bara yang diduga ilegal di Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak. Menurut Kabid Humas Polda Banten Kombes Maruli Ahiles Hutapea, ditemukan total lima lubang tambang di ketiga lokasi tersebut. Lokasi pertama memiliki dua lubang dengan diameter 50 sentimeter dan kedalaman 20 meter. Lokasi kedua memiliki satu lubang dengan diameter 80 sentimeter dan kedalaman 40 meter. Lokasi ketiga memiliki dua lubang dengan diameter 100 sentimeter dan kedalaman 50 meter. Ketiga lokasi pertambangan ini masih dalam proses penyelidikan untuk memastikan dugaan tindak pidana pertambangan yang dilakukan.

Berita terkait