Polisi Selidiki Tiga Tambang Batu Bara Diduga Ilegal di Lebak
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Ditreskrimsus Polda Banten sedang menyelidiki tiga lokasi pertambangan batu bara yang diduga ilegal di Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak. Menurut Kabid Humas Polda Banten Kombes Maruli Ahiles Hutapea, ditemukan total lima lubang tambang di ketiga lokasi tersebut. Lokasi pertama memiliki dua lubang dengan diameter 50 sentimeter dan kedalaman 20 meter. Lokasi kedua memiliki satu lubang dengan diameter 80 sentimeter dan kedalaman 40 meter. Lokasi ketiga memiliki dua lubang dengan diameter 100 sentimeter dan kedalaman 50 meter. Ketiga lokasi pertambangan ini masih dalam proses penyelidikan untuk memastikan dugaan tindak pidana pertambangan yang dilakukan.
Bagikan
Berita terkait
Polda Banten Tindaklanjuti Info Penyalahgunaan BBM di Empat Lokasi
JPNN.com · 22 September 2026 pukul 16.52
Kasatpol PP Tangerang Dipolisikan Terkait Dugaan Pelecehan Seksual
CNN Indonesia · 22 September 2026 pukul 13.12
Bongkar Kasus Besar, Ditreskrimsus Polda Banten Diganjar Penghargaan
JPNN.com · 29 Agustus 2026 pukul 01.06
Polda Banten Bongkar Pertambangan Ilegal, 7 Orang Ditangkap
JPNN.com · 21 Agustus 2026 pukul 14.26