Polisi Serahkan Dua Tersangka Penyelundupan 150 Ribu Benih Lobster kepada Jaksa
JPNN.com± 1 menit baca
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Ditreskrimsus Polda Banten menyelesaikan kasus penyelundupan 150 ribu ekor benih bening lobster (BBL) dan melimpahkan dua tersangka ke Kejaksaan Negeri Serang. Pengungkapan terjadi pada Jumat (4/9) pukul 14.30 WIB di Tol Tangerang-Merak, Km 71, Kecamatan Cipococ Jaya, Kota Serang. Dua tersangka yang diamankan adalah FIR dan AZ, dengan AZ diduga terlibat aktif dalam pengiriman benih lobster ilegal.
Bagikan
Berita terkait
Polisi Gagalkan Penyelundupan 150 Ribu Benih Lobster di Tol Merak
Detik.com · 7 September 2026 pukul 13.54
Vape Jadi Modus Peredaran Narkoba, Asosiasi Minta Pemerintah Tak Pukul Rata
JawaPos · 26 September 2026 pukul 15.00
Kasus Penyelundupan 150 Ribu Benih Bening Lobster di Banten Segera Disidang
Detik.com · 29 September 2026 pukul 22.28
5 WN Malaysia Ditangkap Bawa 5 Kg Etomidate dalam Sepatu di Soetta
Detik.com · 29 September 2026 pukul 10.52