Polisi Gagalkan Penyelundupan 150 Ribu Benih Lobster di Tol Merak
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Banten berhasil menggagalkan penyelundupan 150.000 ekor Benih Bening Lobster (BBL) yang akan dikirim dari Banten ke Palembang, Sumatera Selatan. Penggerekan dilakukan pada Jumat (4/9) di Jalan Tol Jakarta-Merak Km 71, Penancangan, Kota Serang. Petugas mengamankan satu unit truk Mitsubishi Colt Diesel warna kuning dengan nomor polisi BE 8739 NBB yang dikendarai pria berinisial FIR. Di dalam truk ditemukan 30 box styrofoam berisi BBL, terdiri dari 10.000 ekor jenis Mutiara dan 140.000 ekor jenis Pasir.
Tersangka mengaku mengambil BBL di wilayah Jayanti, Kabupaten Tangerang, dan mengakui telah dua kali melakukan pengiriman serupa ke Palembang. Sebagai barang bukti, penyidik menyisihkan 60 ekor BBL jenis Mutiara dan 60 ekor jenis Pasir. Sisa BBL yang tidak diperlukan sebagai barang bukti, sebanyak 9.940 ekor jenis Mutiara dan 139.940 ekor jenis Pasir, dilepasliarkan kembali ke habitatnya di PSPL Caringin dengan pengawasan petugas PSPL Serang dan PSDKP Pandeglang.
Tersangka disangkakan melanggar Pasal 92 Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perikanan, dengan ancaman pidana penjara paling lama 8 tahun dan denda paling banyak Rp 1,5 miliar.
Bagikan
Berita terkait
Polisi Bongkar Penyelundupan 150 Ribu Benih Lobster di Bogor
Liputan6.com · 4 September 2026 pukul 18.00
Polda Metro Sergap Pikap Mencurigakan Angkut 150.000 Benih Bening Lobster
Detik.com · 4 September 2026 pukul 17.08
Polda Metro Sergap Pikap Mencurigakan Angkut 150 Ribu Benih Bening Lobster
Detik.com · 4 September 2026 pukul 17.08
Penyelundupan 101 Burung Dilindungi ke Sri Lanka Digagalkan di Soetta
CNN Indonesia · 6 September 2026 pukul 07.10