Polda Metro Ungkap Sindikat Meterai Palsu, Potensi Kerugian Negara Capai Rp1 Triliun
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Ditreskrimsus Polda Metro Jaya bersama Ditjen Pajak mengungkap sindikat meterai palsu yang menyalurkan lebih dari 3,4 juta keping meterai ilegal. Operasi penangkapan dilakukan pada Juni dan awal Juli 2026 di beberapa wilayah, termasuk Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Sumatera Utara. Dari jaringan ini, 16 orang ditetapkan sebagai tersangka dengan peran produsen, pendaur ulang, kurir, hingga penjual.
Barang bukti utama yang disita meliputi 3,4 juta keping meterai palsu, satu mesin set produksi, serta tiga gulung bahan baku. Setiap gulung bahan baku dapat menghasilkan lebih dari 33 juta keping meterai. Jika tidak dihentikan, potensi kerugian negara mencapai Rp1 triliun. Sampai saat itu, diperkirakan 4 juta keping meterai palsu telah terjual dengan nilai Rp40 miliar.
Para tersangka dijerat dengan Pasal 24, 25, dan 26 UU No 10/2020 tentang Bea Meterai serta Pasal 382 dan 383 KUHP.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 19 Agustus 2026 pukul 17.18
Terungkap Modus Sindikat Palsukan Meterai, Pakai Mesin Jahit buat Melubangi
Media Indonesia · 19 Agustus 2026 pukul 17.04
Sindikat Pemalsu Meterai di 5 Provinsi Diringkus, Produksi 900 Ribu Keping per 10 Hari
CNN Indonesia · 19 Agustus 2026 pukul 16.14
Rupiah Menguat ke Rp17.840 per Dolar AS usai BI Rate Bertahan di 5,75%
Detik.com · 19 Agustus 2026 pukul 16.09
Polisi Sita 3,4 Juta Meterai Palsu dari Sindikat, Negara Rugi Rp 1 Triliun
Berita terkait
Gelombang PHK Belum Usai, Lebih dari 43 Ribu Pekerja Kehilangan Pekerjaan dalam 7 Bulan
Warta Ekonomi · 19 Agustus 2026 pukul 15.15
Polda Metro Bongkar Sindikat Produsen Materai Palsu, 16 Orang Jadi Tersangka
Detik.com · 19 Agustus 2026 pukul 14.54
Polda Metro Bongkar Sindikat Produsen Meterai Palsu, 16 Orang Jadi Tersangka
Detik.com · 19 Agustus 2026 pukul 14.54
Ini Alasan Purbaya Pede Setoran Pajak Tembus Rp2.908 T di 2027
CNBC Indonesia · 19 Agustus 2026 pukul 08.30