Jakarta · Rabu, 19 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

DJP dan Polda Metro Bongkar Sindikat Meterai Palsu, Selamatkan Rp 1 Triliun

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) bersama Polda Metro Jaya berhasil membongkar sindikat meterai palsu yang beroperasi di lima wilayah, yaitu DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Sumatera Utara. Pengungkapan ini dilakukan dalam rentang 24 Juni hingga 2 Juli 2026 dan berawal dari laporan masyarakat yang ditindaklanjuti melalui investigasi bersama. Di lokasi kejadian, petugas menyita berbagai barang bukti, termasuk mesin cetak, bahan baku, ribuan meterai palsu, dan meterai bekas pakai yang didaur ulang. Tiga gulungan kertas bahan baku yang disita diproyeksikan mampu menghasilkan lebih dari 33 juta keping meterai palsu per gulung. Sebelumnya, jaringan ini telah mengedarkan 4.007.334 keping meterai ilegal, menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 40.073.340.000. Selain itu, penyitaan mesin produksi berkapasitas 900.000 keping per tahun juga mencegah kerugian tambahan senilai Rp 9.000.000.000. Berkat aksi ini, potensi kerugian negara yang diselamatkan mencapai sekitar Rp 1 triliun. Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto menyampaikan apresiasi atas kolaborasi dengan Polda Metro Jaya dan mengingatkan masyarakat untuk menggunakan meterai resmi dari saluran resmi serta melaporkan jika menemukan meterai ilegal.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait