DJP dan Polda Metro Bongkar Sindikat Meterai Palsu, Selamatkan Rp 1 Triliun
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9328211/original/055212400_1787142223-meterai_palsu_utama.jpeg)
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) bersama Polda Metro Jaya berhasil membongkar sindikat meterai palsu yang beroperasi di lima wilayah, yaitu DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Sumatera Utara. Pengungkapan ini dilakukan dalam rentang 24 Juni hingga 2 Juli 2026 dan berawal dari laporan masyarakat yang ditindaklanjuti melalui investigasi bersama. Di lokasi kejadian, petugas menyita berbagai barang bukti, termasuk mesin cetak, bahan baku, ribuan meterai palsu, dan meterai bekas pakai yang didaur ulang. Tiga gulungan kertas bahan baku yang disita diproyeksikan mampu menghasilkan lebih dari 33 juta keping meterai palsu per gulung. Sebelumnya, jaringan ini telah mengedarkan 4.007.334 keping meterai ilegal, menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 40.073.340.000. Selain itu, penyitaan mesin produksi berkapasitas 900.000 keping per tahun juga mencegah kerugian tambahan senilai Rp 9.000.000.000. Berkat aksi ini, potensi kerugian negara yang diselamatkan mencapai sekitar Rp 1 triliun. Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto menyampaikan apresiasi atas kolaborasi dengan Polda Metro Jaya dan mengingatkan masyarakat untuk menggunakan meterai resmi dari saluran resmi serta melaporkan jika menemukan meterai ilegal.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 19 Agustus 2026 pukul 21.20
4 Juta Keping Meterai Palsu Sudah Dijual Sindikat, Raup Omzet Rp 40 Miliar
Detik.com · 19 Agustus 2026 pukul 17.18
Terungkap Modus Sindikat Palsukan Meterai, Pakai Mesin Jahit buat Melubangi
Detik.com · 19 Agustus 2026 pukul 16.44
Awas Tertipu! Begini Cara Bedakan Meterai Asli atau Palsu
Detik.com · 19 Agustus 2026 pukul 16.09
Polisi Sita 3,4 Juta Meterai Palsu dari Sindikat, Negara Rugi Rp 1 Triliun
Berita terkait
Polda Metro Bongkar Sindikat Produsen Meterai Palsu, 16 Orang Jadi Tersangka
Detik.com · 19 Agustus 2026 pukul 14.54
Nasib Restitusi Pajak di Era Suahasil
Detik.com · 30 September 2026 pukul 06.26
DJP mulai pungut pajak transaksi platform asing lewat SPP-TDLN
ANTARA News · 29 September 2026 pukul 21.31
DJP Kejar Pajak Platform Asing Lewat Sistem Ini
Detik.com · 29 September 2026 pukul 16.22