Jakarta · Selasa, 18 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Polisi Tangkap 4 Pengedar Narkoba di Jakarta, 995 Gram Tembakau Sinte Disita

Polisi dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya membongkar jaringan peredaran tembakau sintetis di Jakarta. Sebanyak empat orang pengedar ditangkap dalam operasi itu, dengan barang bukti berupa 995 gram tembakau sinte yang disita.

Pengungkapan ini dimulai dari informasi peredaran tembakau sinte di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Polisi mengamankan tersangka berinisial R (27) dan mengembangkan penyelidikan hingga menangkap tiga orang lainnya, yaitu R (26), M (21), dan W (28), di berbagai lokasi di Jakarta Selatan dan Jakarta Timur.

Tersangka memanfaatkan rumah kontrakan di daerah padat penduduk untuk menyamarkan aktivitas penjualan. Bukti yang diamankan termasuk vegetasi herbal 850 gram, prekursor, timbangan digital, peralatan produksi, dan perangkat komunikasi dengan jejak digital pemesanan bahan kimia. Metode penjualan menggunakan sistem "mapping" untuk mengarahkan pembeli ke titik pengambilan barang.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait