2 Pengedar Tembakau Sintetis Ditangkap di Jakarta Utara
JPNN.com± 1 menit baca
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Dua pria berinisial AH (22) dan R (19) ditangkap di Jakarta Utara atas dugaan edar tembakau sintetis. Penangkapan dilakukan Unit Reskrim Polsek Pademangan setelah menerima laporan masyarakat tentang transaksi narkoba di Jalan Pademangan VII. Saat operasi, petugas menyita tembakau sintetis seberat 800,48 gram. Kedua pelaku diamankan dan pemeriksaan dilakukan di Polsek Pademangan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 23 September 2026 pukul 15.11
Polisi Tangkap 2 Pengedar Narkoba di Jakarta, Sita Sabu hingga Ekstasi
Liputan6.com · 23 September 2026 pukul 11.17
Rumah Kontrakan di Jakpus Disulap Jadi Laboratorium Produksi Tembakau Sintetis
Liputan6.com · 23 September 2026 pukul 09.58
Polisi Bongkar Lab Rumahan Narkoba di Jakpus
CNN Indonesia · 23 September 2026 pukul 08.51
Pria Edarkan 261 Etomidate Ditangkap di Grogol Petamburan
Berita terkait
Pengedar Tembakau Sintetis Ditangkap di Jakarta Utara
JPNN.com · 30 Juli 2026 pukul 12.00
Polisi Tangkap 4 Pengedar Narkoba di Jakarta, 995 Gram Tembakau Sinte Disita
Detik.com · 3 Agustus 2026 pukul 18.25
Edarkan Sabu-Sabu, Suami Istri di Jakarta Timur Ditangkap Polisi
JPNN.com · 21 September 2026 pukul 15.00
Polisi Tangkap 2 Pria Bersenjata Terduga Terlibat Kasus Narkoba
JPNN.com · 21 September 2026 pukul 12.42