Polisi Tangkap Buronan Judol Franki Purkarsa di Thailand, Dipulangkan ke RI
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kepolisian Republik Indonesia berhasil menangkap buronan kasus judi online Franki Purkasa yang melarikan diri ke Thailand. Franki kini ditahan di Bareskrim Polri setelah ditangkap di luar negeri dan dipulangkan ke Indonesia. Dengan informasi ini, Franki akan menjalani proses hukum di Indonesia. Franki merupakan buronan DPO kasus pengelolaan dan operasional sejumlah situs perjudian online internasional yang menyediakan permainan seperti slot, kasino online, dan taruhan olahraga. Sebelum penangkapan Franki, polisi telah mengamankan 5 tersangka lainnya pada pertengahan Juli 2026. Dari pemeriksaan terungkap bahwa para tersangka bertugas menyediakan perusahaan cangkang dan rekening bank operasional yang dipakai untuk menampung transaksi dana deposit judi online.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
SINDOnews · 26 September 2026 pukul 08.20
Bareskrim Bekuk Buronan Judi Online yang Kabur ke Thailand, Ini Penampakannya
Detik.com · 25 September 2026 pukul 21.29
Penampakan Bos 3 Situs Judol Dibawa ke Jakarta Usai Ditangkap di Thailand
Detik.com · 25 September 2026 pukul 20.20
Bareskrim Tangkap Bos 3 Situs Judol Internasional di Thailand
Warta Ekonomi · 25 September 2026 pukul 21.45
Polri Tangkap DPO Judi Online di Thailand, Perputaran Hingga Uang Rp1 Triliun
Berita terkait
WN Malaysia Laporkan Perwira Polri Terkait Dugaan Penipuan Investasi Tambang
kumparan · 15 September 2026 pukul 15.36
Polisi Tembak Mati Istri di Sebuah TK, 44 Anak Dievakuasi
CNBC Indonesia · 10 September 2026 pukul 13.41
Horor Polisi Thailand Tembak Mati Istrinya di Sekolah
Detik.com · 9 September 2026 pukul 15.52
Bareskrim Ungkap Transaksi Judol 3 Situs Tembus Rp 1 T, Jerat 5 Tersangka
kumparan · 3 September 2026 pukul 20.42