Bareskrim Tangkap Bos 3 Situs Judol Internasional di Thailand
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri berhasil menangkap buronan kasus judi online internasional berinisial FP di Thailand pada 22 September 2026. Penangkapan dilakukan melalui operasi bersama Polri Thailand, kepolisian, dan imigrasi, sekaligus mendapat dukungan dari Set NCB Interpol. FP diketahui mengoperasikan tiga situs judi internasional yakni Empire88, 1XBET, dan AJ8KEREN yang menyediakan taruhan slot, kasino, dan judi bola. Nilai transaksi sindikat tersebut mencapai Rp 1 triliun dalam Januari-April 2026. Sebelumnya, Bareskrim telah menangkap lima tersangka yakni APU, MAY, R, GG, dan TS. FP sempat kabur ke Singapura namun kebetulan bergeser ke Thailand, sehingga penyidik langsung berkoordinasi dengan otoritas Thailand untuk penangkapan. Tersangka dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
SINDOnews · 25 September 2026 pukul 19.03
Kasus Dugaan Penipuan Investasi Rp58,5 Miliar, Propam Tempatkan Kombes Fahrurozi di Patsus
JPNN.com · 25 September 2026 pukul 15.45
Kombes F Dipatsus Gegara Tersandung Kasus Penipuan Investasi Rp 58,5 Miliar
Berita terkait
Penampakan Bos 3 Situs Judol Dibawa ke Jakarta Usai Ditangkap di Thailand
Detik.com · 25 September 2026 pukul 21.29
Polri Bongkar Jaringan Judi Online Beromzet Rp90 Miliar Setahun
Media Indonesia · 3 September 2026 pukul 17.47
Bareskrim Bongkar 3 Situs Judi, Keuntungan Capai Rp1 Triliun
CNN Indonesia · 3 September 2026 pukul 17.41
9 Tersangka Jaringan Judi Online Kamboja Ditangkap, Ini Peran Mereka
SINDOnews · 14 Agustus 2026 pukul 21.50