Polisi Tangkap Dua Remaja, Diduga Pelaku Pembakaran Hutan di Belitung Timur
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Polisi di Kabupaten Belitung Timur, Provinsi Bangka Belitung, berhasil menangkap dua remaja berinisial ZB (16) dan MR (17) yang diduga melakukan pembakaran hutan. Pengambilangan terhadap kedua tersangka dilakukan pada Minggu, 23 Agustus 2020, di kediamat masing-masing. Kapolres Belitung Timur AKBP Husni Tamrin menyampaikan bahwa kedua pelaku masih di bawah umur dan sedang dilakukan pemeriksaan sesuai Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. Pembakaran hutan tersebut terjadi pada Kamis, 20 Agustus 2020, setelah kedua remaja berkeliling mencari lokasi kosong di Jalan Flamboyan, Desa Padang, Kecamatan Manggar. Mereka kemudian membakar lahan tersebut menggunakan korek api, sehingga api berkembang dan membakar area sekitar 40x60 meter. Warga yang melintas melaporkan kejadian ini kepada Damkar, dan api pun berhasil dipadamkan setelah lebih dari satu jam. Video pembakaran ini sebelumnya viral di media sosial.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 23 Agustus 2026 pukul 22.12
Cegah Kebakaran, Polri Ingatkan Warga Tak Bakar Sampah Sembarangan
Liputan6.com · 23 Agustus 2026 pukul 18.22
Modus Tersangka Karhutla, Disiapkan Jadi Kebun Sawit
Liputan6.com · 23 Agustus 2026 pukul 16.51
Modus 72 Tersangka Kasus Kebakaran Hutan Sumatera dan Kalimantan
Detik.com · 23 Agustus 2026 pukul 07.49
Duduk Perkara 'Pria Senter' Kepergok Bocah Ternyata Pelaku Karhutla
Berita terkait
Polisi Gagalkan Rencana Tawuran Puluhan Remaja Bersenjata Tajam di Bandung
JPNN.com · 22 Agustus 2026 pukul 18.24
Polisi Gagalkan Rencana Tawuran Puluhan Remaja Bersenjata di Bandung
JPNN.com · 22 Agustus 2026 pukul 15.35
Remaja di Bogor Ditemukan Meninggal di Rumah, Sempat Minta Tebus HP yang Digadai
kumparan · 22 Agustus 2026 pukul 14.30
Viral 'Pria Senter' Diduga Pelaku Karhutla di Kalteng, Kini Ditangkap
Detik.com · 22 Agustus 2026 pukul 12.31