Modus Tersangka Karhutla, Disiapkan Jadi Kebun Sawit
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9330699/original/078391900_1787406511-1001586995.jpg)
Polri mengungkap modus para tersangka kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang membuka lahan untuk kegiatan perkebunan, termasuk penanaman sawit. Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Pol. Mohammad Irhamni menjelaskan bahwa para tersangka, mayoritas merupakan petani, membuka lahan dengan cara menebang pohon tiga hingga empat bulan sebelum membakarnya. Lahan yang telah dibersihkan kemudian disiapkan untuk ditanami sawit setelah musim hujan tiba. Polisi menemukan pola ini di beberapa wilayah seperti Riau, Jambi, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Tengah. Para tersangka meyakini bahwa setelah pembakaran, tanah menjadi lebih subur karena abu yang berfungsi sebagai pupuk alami. Akibat modus ini, Bareskrim Polri telah menetapkan 72 tersangka dalam sembilan Polda, meliputi Polda Riau, Kalimantan Barat, Sumatera Selatan, Jambi, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Aceh, dan Kalimantan Utara.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JawaPos · 23 Agustus 2026 pukul 19.01
Sengaja Bakar Hutan demi Lahan Sawit, 72 Orang Dijadikan Tersangka Karhutla di 9 Provinsi
CNBC Indonesia · 23 Agustus 2026 pukul 16.48
Polri Tetapkan 72 Tersangka Karhutla, Ungkap Ini Modusnya
Detik.com · 23 Agustus 2026 pukul 07.49
Duduk Perkara 'Pria Senter' Kepergok Bocah Ternyata Pelaku Karhutla
Warta Ekonomi · 22 Agustus 2026 pukul 15.54
12 Tersangka Diamankan, Karhutla di Kalimantan Ternyata Gegara Mau Buka Lahan Sawit
Berita terkait
Modus 72 Tersangka Kasus Kebakaran Hutan Sumatera dan Kalimantan
Liputan6.com · 23 Agustus 2026 pukul 16.51
Pola Pelaku Karhutla Terungkap, Pohon Ditebang Sebelum Dibakar
Liputan6.com · 23 Agustus 2026 pukul 18.01
Viral 'Pria Senter' Diduga Pelaku Karhutla di Kalteng, Kini Ditangkap
Detik.com · 22 Agustus 2026 pukul 12.31
3.158.166 Warga Terdampak Karhutla, Polisi Buka Suara soal Nama di Balik Kebakaran di Kalimantan
Warta Ekonomi · 22 Agustus 2026 pukul 01.12