Jakarta · Kamis, 17 September 2026Cari
WargaKonoha

Polisi Tangkap Empat Pengedar Obat Keras Ilegal Berkedok Toko Kosmetik

Polres Metro Jakarta Utara menangkap empat pengedar obat keras ilegal berinisial MN, AZ, EF, dan US. Para pelaku menjalankan aksinya dengan menggunakan toko kosmetik sebagai kedok di wilayah Koja, Cilincing, dan Tanjung Priok. Penangkapan ini dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat dan melakukan penyelidikan mendalam.

Dari operasi tersebut, polisi menyita ribuan butir obat-obatan terlarang, termasuk Tramadol, Hexymer, Trihexyphenidyl, dan Alprazolam. Selain obat-obatan, petugas juga mengamankan uang tunai hasil penjualan dari masing-masing tersangka. Saat ini, keempat pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Metro Jakarta Utara untuk proses hukum lebih lanjut.

Berita terkait