Jakarta · Selasa, 15 September 2026Cari
WargaKonoha

Sodomi ABG, Pemuda Bejat di Muara Angke Jakut Ditangkap Polisi

Polres Pelabuhan Tanjung Priok menangkap VIJAP (26), seorang karyawan swasta, karena diduga melakukan sodomi terhadap remaja laki-laki berusia 14 tahun di Muara Angke, Jakarta Utara. Pelaku melancarkan aksinya sebanyak dua kali pada Agustus 2026 setelah membangun hubungan melalui media sosial sejak April 2026. Pelaku bahkan sengaja pindah kos ke dekat rumah korban untuk mempermudah akses komunikasi dan pertemuan.

Kasus terungkap setelah guru dan orang tua menyadari perubahan perilaku korban yang semula ceria menjadi tertutup. Melalui program Police Goes to School, korban akhirnya berani melapor. Saat ini pelaku telah diamankan dan terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara berdasarkan UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP serta UU TPKS.

Peristiwa ini diliput 2 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait