Sodomi ABG, Pemuda Bejat di Muara Angke Jakut Ditangkap Polisi
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Polres Pelabuhan Tanjung Priok menangkap VIJAP (26), seorang karyawan swasta, karena diduga melakukan sodomi terhadap remaja laki-laki berusia 14 tahun di Muara Angke, Jakarta Utara. Pelaku melancarkan aksinya sebanyak dua kali pada Agustus 2026 setelah membangun hubungan melalui media sosial sejak April 2026. Pelaku bahkan sengaja pindah kos ke dekat rumah korban untuk mempermudah akses komunikasi dan pertemuan.
Kasus terungkap setelah guru dan orang tua menyadari perubahan perilaku korban yang semula ceria menjadi tertutup. Melalui program Police Goes to School, korban akhirnya berani melapor. Saat ini pelaku telah diamankan dan terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara berdasarkan UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP serta UU TPKS.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 14 September 2026 pukul 02.50
Biadab, Pria di Cianjur Ini Gagahi Anak Kandung saat Istri Bekerja di Luar Negeri
JPNN.com · 15 September 2026 pukul 15.00
Hendak Mencuri ECU Truk, Mekanik Ditangkap di Jakarta Utara
JPNN.com · 14 September 2026 pukul 18.40
Tak Ditahan, Tersangka Anak Kasus Santri Terbakar di Lombok Tengah Dikenakan Wajib Lapor
Berita terkait
Pengasuh Ponpes di Pati Jadi Tersangka Kekerasan Seksual Anak
JPNN.com · 12 September 2026 pukul 21.25
Polisi Tetapkan Oknum Guru di SMAN 1 Pamanukan Tersangka Pelecehan Seksual
JPNN.com · 11 September 2026 pukul 20.25
3 Remaja Sampang Seret dan Perkosa Siswi di Toilet Sekolah, Aksinya Direkam
Detik.com · 11 September 2026 pukul 11.24
Empat Pemuda Diduga Gangster Serang Pria Nongkrong di Jakut
Liputan6.com · 10 September 2026 pukul 23.01