Polisi Tangkap Kepala Dapur SPPG di Surabaya Terkait Penggelapan Minyak Goreng
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Polisi Surabaya menangkap Hendi Wirawan, 32 tahun, sebagai kepala dapur SPPG di Jalan Raya Dukuh Kupang. Ia diduga menggelapkan minyak goreng sisa sebanyak tiga kali pada 11, 16, dan 18 September 2026. Setiap aksi menguisasi 8 jeriken minyak (18 liter per jeriken) dengan cara memindahkannya ke kresek hitam, kemudian menaruhnya di luar kantor. Hasilnya, Hendi mendapat keuntungan Rp1,2 juta yang semuanya digunakan untuk kebutuhan hidup. Kasusnya dijerat Pasal 488 dan 126 KUHP. Bukti berupa rekaman CCTV juga diamankan polisi.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Warta Ekonomi · 25 September 2026 pukul 20.42
Nyolong Minyak Goreng, Kepala Dapur SPPG di Surabaya Raup RP1,2 Juta
CNN Indonesia · 25 September 2026 pukul 19.23
Kepala Dapur SPPG di Surabaya Ditangkap Gelapkan Minyak Goreng
JPNN.com · 25 September 2026 pukul 19.07
Kepala Dapur SPPG di Surabaya Ditangkap Polisi, Gelapkan Sisa Minyak Goreng
Berita terkait
Viral Pelecehan Seksual Modus Konten Prank Boneka di Surabaya, Polisi Selidiki
kumparan · 22 September 2026 pukul 19.21
Pencuri di Surabaya Tinggal Sepeda Motor Setelah Dapat Kendaraan Korban
JPNN.com · 22 September 2026 pukul 13.32
Patungan Menang Lotre Rp66 M, Pria Ini Masuk Bui karena Tak Bagi-Bagi
CNBC Indonesia · 14 September 2026 pukul 16.55
Kronologi Mahasiswi Tewas Usai Dicekoki Narkoba hingga Ditinggal di Hotel
kumparan · 11 September 2026 pukul 15.55