Jakarta · Sabtu, 26 September 2026Cari
WargaKonoha

Polisi Tangkap Kepala Dapur SPPG di Surabaya Terkait Penggelapan Minyak Goreng

Polisi Surabaya menangkap Hendi Wirawan, 32 tahun, sebagai kepala dapur SPPG di Jalan Raya Dukuh Kupang. Ia diduga menggelapkan minyak goreng sisa sebanyak tiga kali pada 11, 16, dan 18 September 2026. Setiap aksi menguisasi 8 jeriken minyak (18 liter per jeriken) dengan cara memindahkannya ke kresek hitam, kemudian menaruhnya di luar kantor. Hasilnya, Hendi mendapat keuntungan Rp1,2 juta yang semuanya digunakan untuk kebutuhan hidup. Kasusnya dijerat Pasal 488 dan 126 KUHP. Bukti berupa rekaman CCTV juga diamankan polisi.

Peristiwa ini diliput 4 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait