Kepala Dapur SPPG di Surabaya Ditangkap Polisi, Gelapkan Sisa Minyak Goreng
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Polisi menangkap Hendi Wirawan, 32 tahun, sebagai Kepala Dapur SPPG di Surabaya. Ia ditangkap karena menggelapkan sisa minyak goreng sebanyak tiga kali pada tanggal 11, 16, dan 18 September 2026. Setiap penggelapan berupa delapan jeriken minyak dengan kapasitas 18 liter, total 144 liter. Hendi menyimpan minyak goreng tersebut dalam kresek hitam, menaruhnya di dekat tempat sampah luar SPPG, lalu mengambilnya pagi hari untuk dijual. Dari tindakan tersebut, ia mendapat keuntungan Rp1,2 juta. Kasusnya telah diketahui melalui rekaman CCTV, dan pelaku telah menjalani pemeriksaan saksi serta terlapor.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
kumparan · 25 September 2026 pukul 18.01
Polisi Tangkap Kepala Dapur SPPG di Surabaya Terkait Penggelapan Minyak Goreng
Warta Ekonomi · 25 September 2026 pukul 20.42
Nyolong Minyak Goreng, Kepala Dapur SPPG di Surabaya Raup RP1,2 Juta
CNN Indonesia · 25 September 2026 pukul 19.23
Kepala Dapur SPPG di Surabaya Ditangkap Gelapkan Minyak Goreng
CNN Indonesia · 24 September 2026 pukul 14.28
BGN Bantah Minta Guru Endus Makanan MBG Sebelum Dibagikan
Berita terkait
Begini Polisi Merespons Kasus Santri Keracunan MBG di Kendari
JPNN.com · 20 September 2026 pukul 02.30
4 Makanan Tinggi Kandungan Vitamin A yang Baik untuk Tubuh
JPNN.com · 24 September 2026 pukul 07.32
Viral Pelecehan Seksual Modus Konten Prank Boneka di Surabaya, Polisi Selidiki
kumparan · 22 September 2026 pukul 19.21
Pencuri di Surabaya Tinggal Sepeda Motor Setelah Dapat Kendaraan Korban
JPNN.com · 22 September 2026 pukul 13.32