Jakarta · Sabtu, 26 September 2026Cari
WargaKonoha

Kepala Dapur SPPG di Surabaya Ditangkap Polisi, Gelapkan Sisa Minyak Goreng

Polisi menangkap Hendi Wirawan, 32 tahun, sebagai Kepala Dapur SPPG di Surabaya. Ia ditangkap karena menggelapkan sisa minyak goreng sebanyak tiga kali pada tanggal 11, 16, dan 18 September 2026. Setiap penggelapan berupa delapan jeriken minyak dengan kapasitas 18 liter, total 144 liter. Hendi menyimpan minyak goreng tersebut dalam kresek hitam, menaruhnya di dekat tempat sampah luar SPPG, lalu mengambilnya pagi hari untuk dijual. Dari tindakan tersebut, ia mendapat keuntungan Rp1,2 juta. Kasusnya telah diketahui melalui rekaman CCTV, dan pelaku telah menjalani pemeriksaan saksi serta terlapor.

Peristiwa ini diliput 4 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait