Jakarta · Senin, 7 September 2026Cari
WargaKonoha

Polisi Tangkap Penjambret WNA India di Menteng Gunakan Face Recognition

Polisi berhasil menangkap seorang residivis bernama NJ yang diduga terlibat penjambretan terhadap seorang WNA India bernama Gupta Rishika di Jalan Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat pada 4 September 2026 sekitar pukul 09.00 WIB. Korban sedang berjalan menuju tempat ibadah sambil menggunakan telepon selimanya ketika dua pelaku mengendarai satu sepeda motor merebut ponselnya. Penangkapan dilakukan kurang dari 24 jam setelah kejadian berkat analisis rekaman CCTV dan pencocokan dengan sistem pengenalan wajah (face recognition) milik kepolisian. NJ ditangkap di kediamannya dan beberapa barang bukti seperti sepeda motor, pakaian, helm, dan ponsel korban berhasil disita. Ponsel korban sempat disimpan oleh NJ dan dikembalikan melalui istri pelaku sebelum penangkapan terjadi. Hasil tes urine NJ menunjukkan negatif terhadap penggunaan narkoba. Pelaku tidak menggunakan senjata tajam saat melakukan kejahatan ini. NJ kini ditahan dan dijerat dengan Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. Polisi masih menyelidiki apakah sepeda motor yang digunakan merupakan hasil kejahatan lain.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait