Jakarta · Sabtu, 19 September 2026Cari
WargaKonoha

Polisi Temukan Vape Narkoba Bekas Pakai di Apartemen Jule

Polisi menggeledah apartemen selebgram Julia Prastini (Jule) di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, pada Senin, 14 September 2026, terkait kasus narkoba. Dalam penggeledahan tersebut, petugas menemukan satu cartridge vape bekas pakai yang diduga mengandung etomidate. Penggeledahan dilakukan setelah polisi mendapatkan informasi tentang paket narkoba yang ditujukan kepada Jule. Paket tersebut diterima Jule di apartemennya, dan setelah dibuka, diketahui berisi vape narkoba. Selain itu, Jule juga telah dilakukan tes narkoba, dan hasilnya menunjukkan positif mengonsumsi etomidate. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, mengonfirmasi temuan ini dalam keterangannya pada Sabtu, 19 September 2026.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait