Jakarta · Kamis, 17 September 2026Cari
WargaKonoha

Polrestabes Bandung Bongkar Lab Narkotika, Ratusan Catridge Vape Disita

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Bandung berhasil membongkar sebuah laboratorium gelap yang memproduksi cairan rokok elektrik (liquid vape) mengandung narkotika golongan I. Dalam operasi ini, polisi menangkap dua tersangka dan menyita 400 buah cartridge liquid vape bernilai Rp 1,5 miliar yang belum sempat dipasarkan. Pengungkapan ini merupakan tindak lanjut Laporan Polisi Nomor LP/A/267/2026. Penyelidikan dimulai dari penangkapan tersangka pertama di Gang Bongkaran, Kecamatan Sukasari, Kota Bandung, kemudian dilanjutkan ke lokasi kedua di kawasan Cikuya Mekar, Desa Lagadar, Kecamatan Margaasih, Kabupaten Bandung. Kedua lokasi inil menjadi tempat para tersangka merekruti dan memproduksi liquid narkotika secara clandestine. Dua tersangka yang berhasil ditangkap adalah RGP (35 tahun) dan OBP (34 tahun), yang sama-sama profesinyya sebagai mitra pengemudi ojek online. RGP diduga menjadi pelaku utama dalam proses peracikan, sementara OBP membantu mencampurkan bahan baku kimia yang digunakan dalam produksi liquid vape bersubstanstansi narkotika. Selain dua orang tersangka, petugas juga mengamankan barang bukti berupa 400 cartridge, plastik klip, alat pemanas listrik, serta botol cairan kimia seperti alkohol, propilen glikol (PG), dan gliserin nabati (VG) yang digunakan sebagai pelarut dan stimulan dalam proses produksi.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait