Jakarta · Kamis, 17 September 2026Cari
WargaKonoha

Ini Bukti Adanya Laboratorium Vape Narkoba

Polisi Polrestabes Bandung mengungkap laboratorium gelap pembuatan cairan vape mengandung narkoba golongan I. Dari operasi yang berlangsung 14 September 2026, dua tersangka yaitu RGP (35) dan OBP (34) ditangkap. RGP diduga peracik utama, sementara OBP membantu pencampuran. Nilai liquid narkotika yang disita mencapai Rp1,5 miliar. Barang bukti meliputi 400 cartridge liquid, plastik klip, alat pemanas listrik, serta bahan kimia seperti alkohol, propilen glikol (PG), dan gliserin nabati (VG). Narkotika sintetis ini memicu ketergantungan ekstrem dan kerusakan fatal pada saraf.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait