Jakarta · Kamis, 10 September 2026Cari
WargaKonoha

Polisi Tetapkan Sopir Alphard Sebagai Tersangka Tabrakan Beruntun di Surabaya

Polisi menetapkan sopir Toyota Alphard bernomor polisi N 1882 NCI sebagai tersangka dalam kecelakaan tabrakan beruntun di Jalan Menur Pumpungan, Surabaya, yang terjadi pada Rabu (9/9). Penetapan tersangka ini dikonfirmasi oleh Kanit Gakkum Sat Lantas Polrestabes Surabaya, Iptu Sulthon.

Kecelakaan tersebut melibatkan 11 sepeda motor dan empat mobil yang kini telah diamankan sebagai barang bukti. Insiden ini mengakibatkan lima orang korban luka yang dirawat di RS Haji, dengan rincian dua korban luka berat dan tiga korban luka ringan.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait