Polisi Tetapkan Sopir Alphard Sebagai Tersangka Tabrakan Beruntun di Surabaya
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Polisi menetapkan sopir Toyota Alphard bernomor polisi N 1882 NCI sebagai tersangka dalam kecelakaan tabrakan beruntun di Jalan Menur Pumpungan, Surabaya, yang terjadi pada Rabu (9/9). Penetapan tersangka ini dikonfirmasi oleh Kanit Gakkum Sat Lantas Polrestabes Surabaya, Iptu Sulthon.
Kecelakaan tersebut melibatkan 11 sepeda motor dan empat mobil yang kini telah diamankan sebagai barang bukti. Insiden ini mengakibatkan lima orang korban luka yang dirawat di RS Haji, dengan rincian dua korban luka berat dan tiga korban luka ringan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 10 September 2026 pukul 22.57
Alasan Sopir Alphard Tabrak Lari hingga Kecelakaan Beruntun Surabaya
kumparan · 10 September 2026 pukul 05.30
Petaka Sopir Alphard Tabrak Gerobak Bakso-15 Kendaraan di Surabaya
Detik.com · 10 September 2026 pukul 00.20
Pengakuan Sopir Alphard Penabrak 10 Motor dan 3 Mobil di Surabaya: Ketiduran
kumparan · 9 September 2026 pukul 23.28
Pengakuan Sopir Alphard yang Tabrak Gerobak Bakso dan 15 Kendaraan di Surabaya
Berita terkait
13 Kendaraan Rusak & 5 Orang Terluka dalam Tabrakan Beruntun di Menur Pumpungan Surabaya
JPNN.com · 9 September 2026 pukul 20.42
Keluarga Korban Harap Wanita Mabuk Pengemudi Outlander Maut Dihukum Berat
Detik.com · 26 Agustus 2026 pukul 13.10
Meski Santuni Korban, Wanita Mabuk Tewaskan Pria di Surabaya Tetap Diproses Hukum
JPNN.com · 25 Agustus 2026 pukul 11.06
Wanita Mabuk Pengemudi Outlander Maut Ditahan, Terancam 6 Tahun Penjara
Detik.com · 24 Agustus 2026 pukul 21.13