Keluarga Korban Harap Wanita Mabuk Pengemudi Outlander Maut Dihukum Berat
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Keluarga RPK, korban kecelakaan maut di Jalan Gubernur Suryo, Surabaya, memohon agar pengemudi ENR (32) yang mengemudi dalam keadaatan mabuk mendapat hukuman yang setimpal. RPK tewas ditabrak mobil Outlander setelah pengemudi tersebut sempat menyerempet taksi dan melaju kencang untuk menghindari amukan massa. Adik korban, Putri Nabila, menjelaskan bahwa saat kejadian, RPK sedang bekerja membongkar perlengkapan event dan tidak menyadari kendaraan datang dari belakang. Keluarga menekankan bahwa RPK adalah seorang pekerja yang sedang bekerja demi keluarganya ketika kecelakaan terjadi. Mereka berharap proses hukum berjalan adil dan pelaku dapat dihukum sesuai dengan kesalahannya. Kecelakaan ini menimbulkan kemarahan di kalangan warga karena pengemudi diduga dalam keadaatan mabuk mengemudi di jalan raya yang padat.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 25 Agustus 2026 pukul 11.06
Meski Santuni Korban, Wanita Mabuk Tewaskan Pria di Surabaya Tetap Diproses Hukum
JPNN.com · 24 Agustus 2026 pukul 20.42
Wanita Penabrak Orang Hingga Korban Tewas di Surabaya Meminta Maaf
kumparan · 24 Agustus 2026 pukul 18.15
Wanita di Surabaya Nyetir Mabuk Tewaskan Pria Terancam 6 Tahun Penjara
kumparan · 24 Agustus 2026 pukul 18.00
Pengakuan Wanita di Surabaya Nyetir Sambil Mabuk: Pulang Pesta, Tenggak 7 Gelas
Berita terkait
Wanita Mabuk Pengemudi Outlander Maut Ditahan, Terancam 6 Tahun Penjara
Detik.com · 24 Agustus 2026 pukul 21.13
Wanita Mabuk Pengemudi Outlander Maut Kaget saat Sadari Kelakuannya
Detik.com · 24 Agustus 2026 pukul 16.05
Pengemudi Wanita Mabuk Tewaskan 1 Orang di Surabaya Jadi Tersangka
CNN Indonesia · 24 Agustus 2026 pukul 14.47
Diduga Mabuk, Wanita Pengemudi Outlander Maut di Surabaya Malah Tantang Warga
Detik.com · 24 Agustus 2026 pukul 10.55