Jakarta · Jumat, 2 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

Polisi Ungkap Kasus Sutrimo Bisa Diusut Lagi Jika Ada Bukti Baru

Polda Metro Jaya menyatakan akan membuka kembali penyidikan kasus kematian Sutrimo jika ditemukan bukti baru atau novum. Berdasarkan hasil ekshumasi dan pemeriksaan saksi, polisi belum menemukan tanda-tanda kekerangan atau zat berbahaya pada jenazah Sutrimo. Wadirreskrimum Polda Metro Jaya AKBP I Dewa Anom Danujaya menjelaskan bahwa hasil ekshumasi menjadi bagian penting dalam proses penyidikan, namun tidak ada indikasi tindak pidana di balik kematian tersebut.

Ketua Tim Ekshumasi Ahmad Yudianto menyatakan kematian Sutrimo disebabkan penyakit jantung iskemik. Busa warna putih yang keluar dari mulut korban saat ditemukan dikaitkan dengan edema paru akut, yang disebabkan akumulasi cairan di paru-paru dan lendir akibat saluran napas yang tidak lancar.

Sutrimo ditemukan tak sadarkan diri di halaman Klinik Mordent, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Kamis (23/7). Ia kemudian dibawa ke RS Muhammadiyah Taman Puring menggunakan ambulans, namun tidak berhasil ditolong.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait