Jakarta · Senin, 31 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Polisi Ungkap Modus Koki MBG Tuban Setubuhi dan Peras Selingkuhan Rp 20 Juta

Polisi tangkap Albert Yongky Lomboan (54) thunya memeras mantan selingkuh korban AR (39) dengan ancaman sebar rekaman hubungan intim. Kedua korban dan pelaku bekerja di SPPG desa Beji, Kecamatan Jenu, Tuban. Setelah putus hubungan pada 17 Agustus 2026, Albert meminta Rp 20 juta. Korban transfer Rp 5 juta pada pukul 17.00 WIB, namun Albert kembali meminta uang tambahan. Korban menolak dan meminta pelaku tidak lagi menghubungi. Albert ditangkap atas dugaan pencucian uang dan ancaman.

Berita terkait