Polisi Ungkap Modus Koki MBG Tuban Setubuhi dan Peras Selingkuhan Rp 20 Juta
Detik.com± 1 menit baca
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Polisi tangkap Albert Yongky Lomboan (54) thunya memeras mantan selingkuh korban AR (39) dengan ancaman sebar rekaman hubungan intim. Kedua korban dan pelaku bekerja di SPPG desa Beji, Kecamatan Jenu, Tuban. Setelah putus hubungan pada 17 Agustus 2026, Albert meminta Rp 20 juta. Korban transfer Rp 5 juta pada pukul 17.00 WIB, namun Albert kembali meminta uang tambahan. Korban menolak dan meminta pelaku tidak lagi menghubungi. Albert ditangkap atas dugaan pencucian uang dan ancaman.
Bagikan
Berita terkait
Peras Selingkuhan dan Ancam Sebar Video Mesum, Koki MBG di Tuban Ditangkap
Detik.com · 29 Agustus 2026 pukul 20.11
Intel Gadungan Ditangkap, Ketahuan Peras dan Tuduh Pemotor Bawa Narkoba
JPNN.com · 14 Agustus 2026 pukul 19.30
Purbaya: Banyak Sekolah Minta MBG Tanda Masyarakat Suka
CNBC Indonesia · 31 Agustus 2026 pukul 08.05
Hukuman 10 Tahun Penjara untuk Ridwan Rampok Sadis Sopir Taksi Online
Detik.com · 31 Agustus 2026 pukul 08.03