Jakarta · Selasa, 18 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Polisi Ungkap Tiga Tahap Pemeriksaan Jenazah Sutrimo

Polda Metro Jaya membongkar makam Sutrimo di Banyumas, Jawa Tengah, pada Rabu (12/8/2026) melalui proses ekshumasi. Kegiatan dimulai sekitar pukul 09.30 WIB dan melibatkan Polda Jawa Tengah, Polresta Banyumas, serta tim dokter forensik dari beberapa wilayah. Ekshumasi dilakukan untuk mencari petunjuk medis dan mengungkap riwayat kematian Sutrimo.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menjelaskan, perkara ini berawal dari dua laporan masyarakat. Satu laporan diterima Bareskrim Polri, sedangkan laporan lainnya dibuat keluarga Sutrimo di Polresta Banyumas. Setelah penyelidikan, kasus ditingkatkan ke tahap penyidikan dan kini ditangani Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Pemeriksaan jenazah dilakukan dalam tiga tahap: pertama, pembongkaran kubur atau ekshumasi; kedua, pemeriksaan luar jenazah untuk memastikan identitas sesuai permohonan penyidik; ketiga, pemeriksaan bagian dalam oleh tim dokter forensik. Tim gabungan terdiri dari Persatuan Dokter Forensik Medikolegal Indonesia (PDFMI) Jaya, Jawa Tengah, dan Jawa Timur. Keluarga Sutrimo telah memberikan izin resmi untuk ekshumasi. Polisi berharap pemeriksaan ini memberikan gambaran riwayat medis sekaligus petunjuk bagi penyidik.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait