Jakarta · Selasa, 18 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Bareskrim Geledah 'Markas' Sindikat Penyelundup Emas Ilegal ke Dubai

Direktorat Tindak Pidana Bareskrim Polri menggeledah rumah dan toko PT White Classic Gold & Silver di kawasan Sunter, Jakarta Utara, terkait dugaan penyelundupan emas ilegal ke Dubai yang dikelola seorang warga negara India. Penggeledahan ini mengungkap modus operandi para pelaku yang tidak mengirimkan emas batangan dalam bentuk utuh, melainkan menghancurkan emas menjadi bubuk dan menyembunyikannya di dalam pakaian dalam yang dimodifikasi. Para pelaku menggunakan zat kimia khusus dan pewarna agar bubuk emas tidak terdeteksi saat melewati pemeriksaan X-ray di Bandara Soekarno-Hatta.

Lantai pertama toko digunakan untuk transaksi penerimaan emas batangan dari seluruh Indonesia, lantai kedua sebagai gudang logistik dan penyimpanan brankas, lantai ketiga sebagai tempat bos istirahat, dan lantai keempat sebagai tempat pengolahan dan pemurnian emas. Polisi menyita berbagai peralatan pengolahan emas termasuk mesin penghitung uang, mesin cek kadar emas, tungku peleburan induksi, mesin jahit merek Typist, dan puluhan pakaian dalam yang telah dimodifikasi.

Praktik ilegal ini diduga beroperasi selama delapan bulan. Bareskrim kini berkoordinasi dengan Imigrasi, Bea Cukai, dan PPATK untuk menelusuri aliran transaksi keuangan. Dua warga negara asing India yang diduga terlibat berhasil mengirimkan hampir satu ton emas ilegal ke luar negeri dalam satu bulan.

Peristiwa ini diliput 2 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait