Jakarta · Sabtu, 29 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Polres Bantul Ringkus 3 Pelaku Penyalahgunaan Narkotika

Polres Bantul berhasil menangkap tiga pelaku penyalahgunaan narkotika, yaitu K (32), RF (24), dan D (28), di lokasi yang berbeda. Dari tangan ketiganya, polisi menyita sejumlah sabu-sabu seberat 2,58 gram. Penangkapan pertama terhadap RF dilakukan di Jalan Imogiri Barat pada Rabu, 26 Agustus. Ditetapkannya kasus ini berawal dari interogasi terhadap D, yang mengaku mendapatkan sabu dari K dengan harga Rp 850.000. Berdasarkan keterangan itu, kepolisian kemudian menyelidiki dan menangkap K di Giwangan, Kota Yogyakarta. K mengaku mendapatkan pasokan sabu dari Klaten melalui transaksi daring dengan harga Rp 2,85 juta, yang kemudian diedarkan kembali. Ketiganya kini ditahan dan menunggu proses hukum.

Berita terkait