Jakarta · Rabu, 26 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Bareskrim bongkar peredaran permen narkoba asal Inggris

Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri mengungkap peredaran permen mengandung delta-9-tetrahydrocannabinol (THC) yang dikirim dari Inggris ke Indonesia. Kasus berawal dari paket mencurigakan yang dikirim melalui PT Pos Indonesia dan ditemukan di Malang. Tiga kemasan permen bermerek AI, masing-masing berisi 10 permen, ditangkap dan diuji laboratorium oleh Bea Cukai Pasar Baru. Pelaku, AJE (30), ditangkap setelah melakukan empat pemesanan narkotika via website dengan nama penerima Sally Hartanto. Dari penyelidikan, disita tiga bungkus permen THC, 12 cokelat THC, serta peralatan pendukung. Total THC berbruto 231 gram dengan nilai Rp693 juta. AJE disangkakan melanggar Pasal 114 ayat (2) UU No 35/2009 dan Pasal 609 ayat (2) huruf a UU No 1/2026.

Peristiwa ini diliput 5 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait