Polres Jakpus ungkap 68 kasus obat berbahaya dalam tujuh bulan 2026
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Polres Metro Jakarta Pusat mengungkap 68 kasus peredaran obat berbahaya dari Januari hingga Juli 2026. Sebanyak 92 tersangka ditangkap, terdiri dari 91 laki-laki dan 1 perempuan, dengan barang bukti 118.494 butir obat daftar G dari berbagai jenis. Wilayah Tanah Abang menjadi lokasi terbanyak, yakni 35 kasus dengan 41 tersangka. Selama Juli 2026 saja, Polres menerbitkan 14 laporan polisi dengan 16 tersangka.
Barang bukti yang disita antara lain 54.434 butir tramadol, 24.518 butir eksimer, 14.165 butir Double Y, 6.208 butir trihexyphenidyl, 3.841 butir merlozepam, 3.000 butir nova, dan 2.998 butir alprazolam. Para tersangka diduga mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memenuhi standar keamanan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Mereka dijerat dengan ancaman pidana penjara 5 hingga 12 tahun.
Upaya pemberantasan tidak hanya melalui penegakan hukum, tetapi juga pencegahan bersama lintas sektor. Rencana aksi yang disepakati meliputi deklarasi bersama di Tanah Abang, pemasangan spanduk di titik rawan, instalasi CCTV terintegrasi command center, serta penyuluhan bahaya penyalahgunaan obat melalui program Pelajar Jaga Jakarta.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 29 Juli 2026 pukul 14.05
Bareskrim: Whippink Berisi Gas Medis Anestesi Bukan Bahan Pangan
JPNN.com · 1 Agustus 2026 pukul 18.00
Peredaran Tramadol di Tanah Abang Ditarget Turun 1 Bulan
Detik.com · 31 Juli 2026 pukul 20.45
Polisi Tangkap 92 Pengedar Tramadol di Jakpus, 118.494 Butir Obat Keras Disita
JPNN.com · 30 Juli 2026 pukul 10.25
Bongkar Sindikat Peredaran 575.200 Butir Obat Keras di Jakpus, Polisi Tangkap 5 Tersangka
Berita terkait
Komisi III DPR Desak BNN Usut Tuntas Jaringan Narkoba Bos Gendut
JPNN.com · 13 Agustus 2026 pukul 17.07
Habib Aboe Apresiasi Polda Kalsel Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Provinsi hingga Internasional
JPNN.com · 4 Agustus 2026 pukul 16.45
Polres Ngawi Tangkap 2 Pengedar Okerbaya, 905 Butir Obat Keras Disita
JPNN.com · 4 Agustus 2026 pukul 13.31
Polisi Denpasar Bongkar Gudang Senpi & Peluru Ilegal, Ciduk Pelaku Narkoba
JPNN.com · 3 Agustus 2026 pukul 21.11