Jakarta · Selasa, 1 September 2026Cari
WargaKonoha

Ojol Edarkan Sabu di Cimahi, Disamarkan dalam Mainan Mobil-mobilan

Polisi menangkap Tatang Komara alias Gogo, pengemudi ojek online (ojol) yang diduga mengedarkan sabu di Cimahi. Modusnya, sabu disembunyikan dalam mobil-mobilan anak sebagai mainan. Dari tiga bulan aksinya, barang haram seberat 83,28 gram berhasil ditahan. Gogo mengaku menerima sabu dari Dulel yang masih dalam penyelidikan. Keuntungan diperkirakan Rp3-5 juta jika seluruh sabu terjual. Tersangka diancam hukuman pidana 5-20 tahun.

Peristiwa ini diliput 6 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait