Jakarta · Kamis, 10 September 2026Cari
WargaKonoha

Polres Tangsel Selidiki Dugaan Peredaran Dolar Singapura Palsu Rp 4,7 M

Polres Tangerang Selatan mengusut dugaan pemalsuan uang 340.000 dolar Singapura (Rp 4,7 miliar). Enam saksi telah diperiksa, termasuk WNI yang ditahan di Singapura. Uang 34 lembar pecahan 10.000 SGD dibawa oleh S untuk ditukarkan, awalnya satu lembar kemudian bertambah 33 lembar dari AN, HJ, dan EAK. Koordinasi dengan Divhubinter Polri dan Kepolisian Singapura dilakukan. Uang dinyatakan palsu oleh otoritas Singapura. Kasus dilaporkan DM ke Polda Metro Jaya pada 3 Juli 2026, kemudian diteruskan ke Polres Tangsel.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait