Polres Tangsel Selidiki Dugaan Peredaran Dolar Singapura Palsu Rp 4,7 M
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Polres Tangerang Selatan mengusut dugaan pemalsuan uang 340.000 dolar Singapura (Rp 4,7 miliar). Enam saksi telah diperiksa, termasuk WNI yang ditahan di Singapura. Uang 34 lembar pecahan 10.000 SGD dibawa oleh S untuk ditukarkan, awalnya satu lembar kemudian bertambah 33 lembar dari AN, HJ, dan EAK. Koordinasi dengan Divhubinter Polri dan Kepolisian Singapura dilakukan. Uang dinyatakan palsu oleh otoritas Singapura. Kasus dilaporkan DM ke Polda Metro Jaya pada 3 Juli 2026, kemudian diteruskan ke Polres Tangsel.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 10 September 2026 pukul 17.14
Polisi Ungkap Hubungan Tersangka dengan Korban Pembunuhan di Bandung
CNN Indonesia · 10 September 2026 pukul 01.29
Kasus Uang Palsu Sin$ 340 Ribu, Polisi Diminta Selidiki Sumber Uang
Berita terkait
WNI Ditahan Otoritas Singapura Buntut Kasus Dolar Palsu Rp 4,7 M
Detik.com · 10 September 2026 pukul 17.48
Akhir Pencarian Mozza, Hilang Setahun Hingga Ditemukan Tinggal Kerangka
kumparan · 4 September 2026 pukul 22.28
Polisi Tangkap Pemilik Akun Pemukiman Setan Buntut Konten Bom Molotov
CNN Indonesia · 31 Agustus 2026 pukul 14.20
Polisi Terima Hasil Forensik Jasad Sutrimo Pekan Ini
SINDOnews · 25 Agustus 2026 pukul 07.08