Kasus Beras Fortifikasi Masuk Ranah Hukum, 25 Merek Bakal Ditarik dari Peredaran
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9348545/original/082429200_1789448731-IMG_3861.jpeg)
Kementerian Pertanian menemukan dugaan pemalsuan beras fortifikasi pada 25 dari 27 merek yang diperiksa melalui empat laboratorium kredibel. Produk-produk tersebut terbukti tidak memenuhi standar kandungan gizi sesuai klaim kemasan, sehingga pemerintah akan mencabut izin edar dan menarik produk tersebut dari pasaran.
Selain masalah gizi, ditemukan praktik harga yang tidak wajar, yakni berkisar Rp25.000 hingga Rp57.000 per kilogram, jauh di atas harga acuan pemerintah sebesar Rp13.500 per kilogram. Praktik ini diperkirakan merugikan konsumen hingga Rp89 triliun dan menghambat tujuan fortifikasi untuk mengatasi stunting serta membantu kelompok rentan.
Kasus ini kini masuk ranah hukum melalui koordinasi Kementan dengan Bareskrim Polri dan Satgas Pangan. Polri sedang melakukan verifikasi bukti ilmiah dan penelusuran rantai distribusi, dengan target penetapan tersangka dalam satu hingga dua bulan ke depan jika ditemukan unsur pidana penipuan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
ANTARA News · 17 September 2026 pukul 12.30
Mentan pastikan pelaku pemalsuan beras fortifikasi diproses hukum
ANTARA News · 16 September 2026 pukul 18.38
Bapanas: 25 Merek beras fortifikasi culas berhenti produksi-ditarik
Media Indonesia · 17 September 2026 pukul 17.29
Mentan Amran Sebut Pelaku Beras Fortifikasi Palsu akan Menyusul 102 Tersangka Mafia Pangan
Detik.com · 16 September 2026 pukul 17.14
Kejagung Siap Kawal Penegakan Hukum Dugaan Pelanggaran Beras Fortifikasi
Berita terkait
Beras Fortifikasi Diduga Tak Sesuai Label, Bakom Soroti Kerugian Konsumen
Liputan6.com · 16 September 2026 pukul 08.32
25 Merek Beras Fortifikasi Bermasalah, Produksi Disetop dan Stok Ditarik
Liputan6.com · 16 September 2026 pukul 20.10
Apa Itu Beras Fortifikasi yang Diduga Dipalsukan dan Seret 25 Merek
Liputan6.com · 16 September 2026 pukul 13.00
Polri Akan Proses Hukum Kasus Temuan Beras Fortifikasi Abal-abal
CNBC Indonesia · 15 September 2026 pukul 13.29