Jakarta · Kamis, 17 September 2026Cari
WargaKonoha

Kasus Beras Fortifikasi Masuk Ranah Hukum, 25 Merek Bakal Ditarik dari Peredaran

Kementerian Pertanian menemukan dugaan pemalsuan beras fortifikasi pada 25 dari 27 merek yang diperiksa melalui empat laboratorium kredibel. Produk-produk tersebut terbukti tidak memenuhi standar kandungan gizi sesuai klaim kemasan, sehingga pemerintah akan mencabut izin edar dan menarik produk tersebut dari pasaran.

Selain masalah gizi, ditemukan praktik harga yang tidak wajar, yakni berkisar Rp25.000 hingga Rp57.000 per kilogram, jauh di atas harga acuan pemerintah sebesar Rp13.500 per kilogram. Praktik ini diperkirakan merugikan konsumen hingga Rp89 triliun dan menghambat tujuan fortifikasi untuk mengatasi stunting serta membantu kelompok rentan.

Kasus ini kini masuk ranah hukum melalui koordinasi Kementan dengan Bareskrim Polri dan Satgas Pangan. Polri sedang melakukan verifikasi bukti ilmiah dan penelusuran rantai distribusi, dengan target penetapan tersangka dalam satu hingga dua bulan ke depan jika ditemukan unsur pidana penipuan.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait