Jakarta · Minggu, 23 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Konsumen Berhak Dapat Full Refund Imbas Penerbangan Batal karena Karhutla

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menegaskan bahwa konsumen yang penerbangannya dibatalkan akibat kabut asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan berhak mendapatkan full refund tanpa potongan atau biaya penalti. Pembatalan ini dianggap wajar demi keselamatan penerbangan, namun konsumen tidak boleh menanggung kerugian atas kondisi yang bukan kesalahannya. Selain refund, konsumen juga berhak diberikan pilihan reschedule dengan informasi yang jelas. YLKI meminta maskapai penerbangan memberikan informasi cepat, transparan, dan mudah dipahami terkait alasan pembatalan serta mekanisme refund atau reschedule. Sekretaris Eksekutif YLKI, Rio Priambodo, menekankan pentingnya agar konsumen tidak dipersulit atau dibiarkan dalam ketidakpastian saat menghadapi situasi ini. YLKI juga menyoroti bahwa karhutla bukan hanya masalah lingkungan, tetapi juga berdampak langsung pada transportasi udara dan kehidupan masyarakat, termasuk keterlambatan dan biaya perjalanan tambahan. Oleh karena itu, YLKI mendorong pemerintah dan regulator untuk menjamin adanya mekanisme perlindungan konsumen yang jelas dan seragam dalam menghadapi pembatalan penerbangan akibat karhutla. Keselamatan penerbangan tetap menjadi prioritas, namun ketika pembatalan terjadi bukan karena kesalahan konsumen, full refund harus diberikan dengan mudah dan tanpa penalti.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait