Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Polresta Bogor Bongkar 61 Kasus Narkoba dalam 3 Bulan, Ganja-Sabu Disita

Satresnarkoba Polresta Bogor Kota membongkar 61 kasus peredaran narkoba selama Mei huli 2026. Sebanyak 68 pengedar ditangkap dengan barang bukti meliputi ganja 328,82 gram, sabu 252,75 gram, tembakau sintetis 1.276,59 gram, biang sintetis 198 gram, obat keras 212.782 butir, dan psikotropika 870 butir. Polisi menyebut barang bukti ini mampu menyelamatkan sekitar 382.467 jiwa, terutama generasi muda.

Para tersangka menggunakan jasa ekspedisi untuk mendistribusikan narkoba, dengan menyamar paket sebagai suku cadang kendaraan. Pengungkapan ini berkat kerjasama dengan masyarakat dan pihak ekspedisi, yang mengungkap modus operandi pengiriman dari luar kota untuk stok di Bogor. Kasatresnarkoba Kompol Ali Jupri menjelaskan bahwa pengedar mengakui pengiriman tersebut kepada petugas ekspedisi.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait