Polresta Bogor Bongkar 61 Kasus Narkoba dalam 3 Bulan, Ganja-Sabu Disita
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Satresnarkoba Polresta Bogor Kota membongkar 61 kasus peredaran narkoba selama Mei huli 2026. Sebanyak 68 pengedar ditangkap dengan barang bukti meliputi ganja 328,82 gram, sabu 252,75 gram, tembakau sintetis 1.276,59 gram, biang sintetis 198 gram, obat keras 212.782 butir, dan psikotropika 870 butir. Polisi menyebut barang bukti ini mampu menyelamatkan sekitar 382.467 jiwa, terutama generasi muda.
Para tersangka menggunakan jasa ekspedisi untuk mendistribusikan narkoba, dengan menyamar paket sebagai suku cadang kendaraan. Pengungkapan ini berkat kerjasama dengan masyarakat dan pihak ekspedisi, yang mengungkap modus operandi pengiriman dari luar kota untuk stok di Bogor. Kasatresnarkoba Kompol Ali Jupri menjelaskan bahwa pengedar mengakui pengiriman tersebut kepada petugas ekspedisi.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 30 Juli 2026 pukul 19.40
Bea Cukai-BNN Temukan 2 Kg Sabu-Sabu dalam Koper Penumpang di Bandara Sultan Thaha
Berita terkait
Bos Gendut Bandar Narkoba Kampung Bahari Punya Jaringan Antar Provinsi
CNN Indonesia · 13 Agustus 2026 pukul 18.31
Bareskrim Gerebek Kelab Malam di Batam Diduga 'Sarang' Narkoba
Detik.com · 10 Agustus 2026 pukul 10.56
Selama 7 Bulan, Polrestabes Bandung Sita 176 Ribu Butir Obat Keras Ilegal
JPNN.com · 3 Agustus 2026 pukul 15.40
Polisi Gagalkan Peredaran 622 Narkoba Pod Getar Asal Malaysia
CNN Indonesia · 17 Agustus 2026 pukul 14.35