Jakarta · Rabu, 26 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Berasal dari Inggris, Bareskrim Bongkar Peredaran Permen THC di Malang

Bareskrim Polri membongkar jaringan peredaran narkoba jenis delta-9 tetrahydrocannabinol (THC) yang dikirim dari Inggris dalam bentuk permen. Barang pertama kali ditemukan di sebuah rumah kos di Jalan Karet 9, Kelurahan Jatimulyo, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, setelah informasi dari Bea Cukai Pasar Baru tentang paket mencurigakan yang masuk dari luar negeri. Dalam operasi ini, seorang pria bernama Abram Jetro Endiera ditangkap setelah polisi mengamankan paket berisi 3 bungkus permen yang mengandung THC. Abram mengaku sudah memesan paket serupa sebanyak 4 kali sejak Maret 2026 melalui situs online dengan nama penerima Sally Hartanto. Selain permen THC, polisi juga menyita 12 potong cokelat LSD, 1 unit iPhone 14 Pro, dan 1 unit laptop HP Omen. Total nilai barang bukti mencapai Rp 693 juta. Pelaku kini disangkakan dengan Pasal 114 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (2) huruf a UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Peristiwa ini diliput 6 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait