Jakarta · Kamis, 1 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

Polrestabes Surabaya Tindak 75 Pengendara Selama 2 Hari Tilang Manual

Polrestabes Surabaya melakukan tilang manual terhadap 75 pengendara sepeda motor di simpang empat Jalan Kedung Cowek selama dua hari, yakni Selasa (29/9) dan Rabu (30/9). Rincian penindakan mencakup 41 pengendara pada hari pertama dan 34 pengendara pada hari kedua, dengan sanksi berupa penahanan surat-surat kendaraan.

Operasi ini menyasar kawasan perempatan Jalan Kedung Cowek, Jalan Putro Agung, dan Jalan Kenjeran karena tingginya tingkat pelanggaran lalu lintas yang sering viral. Kapolrestabes Surabaya, Kombes Luthfie Sulistiawan, menegaskan bahwa penerapan kembali tilang manual diperlukan karena pelanggaran aturan lalu lintas di beberapa titik sudah dianggap keterlaluan.

Berita terkait