Polrestabes Surabaya Tindak 75 Pengendara Selama 2 Hari Tilang Manual
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Polrestabes Surabaya melakukan tilang manual terhadap 75 pengendara sepeda motor di simpang empat Jalan Kedung Cowek selama dua hari, yakni Selasa (29/9) dan Rabu (30/9). Rincian penindakan mencakup 41 pengendara pada hari pertama dan 34 pengendara pada hari kedua, dengan sanksi berupa penahanan surat-surat kendaraan.
Operasi ini menyasar kawasan perempatan Jalan Kedung Cowek, Jalan Putro Agung, dan Jalan Kenjeran karena tingginya tingkat pelanggaran lalu lintas yang sering viral. Kapolrestabes Surabaya, Kombes Luthfie Sulistiawan, menegaskan bahwa penerapan kembali tilang manual diperlukan karena pelanggaran aturan lalu lintas di beberapa titik sudah dianggap keterlaluan.
Bagikan
Berita terkait
Polrestabes Surabaya Terapkan Tilang Manual Mulai Hari Ini: Sudah Keterlaluan
kumparan · 28 September 2026 pukul 10.41
Momen Penindakan Tilang Manual di Surabaya: Tak Pakai Helm hingga Pelat Nomor
kumparan · 29 September 2026 pukul 13.41
Banyak Pelanggar Lalu Lintas, Polrestabes Surabaya Kembali Terapkan Tilang Manual
JPNN.com · 28 September 2026 pukul 14.09
Melihat Pelanggaran Lalin di Surabaya: 1 Menit, 113 Pemotor Terobos Lampu Merah
kumparan · 28 September 2026 pukul 14.01