Poltracking: 47,2 Persen Publik Merasa Tak Terwakili Parpol
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4568027/original/081384700_1694150886-PEMILU_2024.jpg)
Survei Lembaga Survei Poltracking Indonesia pada 14-20 Agustus 2026 menunjukkan bahwa 47,2 persen publik merasa tidak terwakili oleh partai politik (parpol), sementara hanya 29,9 persen yang merasa terwakili. Survei ini melibatkan 1.220 responden dengan margin of error ±2,9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen. Direktur Eksekutif Poltracking Indonesia, Hanta Yuda AR, menyampaikan bahwa rendahnya rasa keterwakilan ini menjadi persoalan serius bagi parpol, karena partai politik seharusnya menjadi instrumen utama untuk menyalurkan aspirasi masyarakat melalui jalur formal demokrasi. Hanta juga menyoroti bahwa ketika aspirasi publik tidak tersalurkan melalui saluran formal parlemen, kemungkinan besar bergeser ke ranah ekstra-parlementer, yang dapat berdampak pada stabilitas atau instabilitas politik. Selain itu, 58,5 persen publik menginginkan adanya parpol oposisi dalam pemerintahan, sementara hanya 12,8 persen yang merasa tidak penting.
Bagikan
Berita terkait
Komisi II DPR Bakal Undang Parpol Nonparlemen Serap Masukan RUU Pemilu
Detik.com · 18 Agustus 2026 pukul 18.15
Pertemuan Sekjen Parpol, PKB: Bahas Perkembangan Terkini hingga Pemilu 2029
kumparan · 15 Agustus 2026 pukul 01.26
Sepakat dengan Ketum PDIP, Waketum PAN: Sistem di Indonesia Tak Mengenal Oposisi
JPNN.com · 13 Agustus 2026 pukul 15.19
Polemik Kabinet Bayangan, Pengamat Ingatkan Jangan Tersusupi Agenda Kepentingan Politik Tertentu
SINDOnews · 30 Juli 2026 pukul 15.44