Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

PPP Kecam Dugaan Penistaan Agama Berkedok Challenge Hafalan Al-Qur’an

Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mengecam tindakan dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh sebuah brand minuman keras dalam kegiatan berupa tantangan hafalan Al-Qur’an yang digelar dalam sebuah konser musik. Kader PPP, H. Ihsan Nahromil, menyatakan keprihatinan mendalam dan mendesak Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) untuk segera mengusut kasus ini dengan tuntas sesuai hukum yang berlaku. Saat ini, Polri sudah mengamankan dua orang terkait dugaan penistaan agama tersebut.

PPP sebagai partai Islam menegaskan kedudukan mulia Al-Qur’an sebagai kitab suci umat Islam. Segala bentuk penggunaan Al-Qur’an untuk bahan candaan, hiburan, atau promosi produk dianggap sebagai penghinaan dan harus menjadi perhatian serius. Ihsan menekankan bahwa kebebasan berekspresi dan kreativitas dalam hiburan tetap harus menghormati nilai-nilai agama dan norma masyarakat untuk mencegah keresahan dan konflik. Ia mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak melakukan tindakan yang dapat memperkeruh keadaan, serta menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat penegak hukum.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait