Jadi Tersangka, MC dan Pembuat Challenge 'Hafalan Qur'an Tukar Miras' Ditahan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Polda Metro Jaya menetapkan empat orang sebagai tersangka terkait challenge hafalan Qur'an yang menukarkan dengan minuman beralkohol saat konser The Sounds Project di Ancol, Jakarta Utara. Dua tersangka, yaitu MC bernama RES dan pembuat tantangan bernama AK, langsung ditahan selama 20 hari di Rutan Polda Metro Jaya. Penetapan ini dilakukan setelah perkara dilimpahkan dari Polres Metro Jakarta Utara.
Para tersangka diduga memberikan tantangan kepada pengunjung untuk melafalkan surah Al-Ikhlas dan Ad-Dhuha dengan imbalan sebotol minuman beralkohol. Polisi telah memeriksa lima saksi, termasuk pihak pengelola dan penyelenggara, serta menyita lima flash disk berisi rekaman digital. Mereka dijerat dengan Pasal 300 dan/atau Pasal 301 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana diubah dengan UU Nomor 1 Tahun 2026.
Penyelenggara acara, The Sounds Project, mengecam kejadian tersebut dan menyatakan tidak pernah menyetujuinya. Mereka telah menegur pihak sponsor, Newport, yang meminta maaf dan menegaskan bahwa aktivitas itu muncul secara spontan dari pengunjung, bukan merupakan program promosi. Newport mengakui kelemahan dalam pengawasan dan berjanji melakukan evaluasi untuk mencegah kejadian serupa.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 14 Agustus 2026 pukul 18.26
Ormas Protes Hafalan Alquran Berhadiah Miras
CNN Indonesia · 14 Agustus 2026 pukul 10.59
Prabowo Wacanakan Amnesti bagi Pengurus BUMN Nakal yang Taubat
JPNN.com · 13 Agustus 2026 pukul 15.00
PPP Kecam Dugaan Penistaan Agama Berkedok Challenge Hafalan Al-Qur’an
Berita terkait
Prabowo: BUMN Bukan Milik Direksi-Komisaris, Bukan Sumber Dana Penguasa!
Detik.com · 14 Agustus 2026 pukul 11.06
Berbaju Tahanan, 2 Pelaku 'Hafalan Qur'an Tukar Miras' Digiring ke Rutan
Detik.com · 13 Agustus 2026 pukul 17.22
Challenge Hafalan Qur'an demi Miras, Wamenag: Tak Boleh Setop di Minta Maaf!
Detik.com · 13 Agustus 2026 pukul 08.55
Lawyer Muslim Adukan Kasus Hafalan Al-Qur'an Dapat Miras ke Bareskrim
CNN Indonesia · 11 Agustus 2026 pukul 16.22