PPPK Dialihkan Jadi ASN Pusat, Forum Guru Sampaikan Kekhawatiran
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pemerintah pusat bersama DPR mengambil keputusan terbaru terkait pengalihan status kepegawaian Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Menurut keputusan ini, PPPK penuh waktu berkesempatan untuk menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN), sementara PPPK paruh waktu dapat dialihkan menjadi PPPK penuh waktu. Namun, langkah ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan guru yang menjadi anggota Aliansi Guru dalam Forum Komunikasi ASN PPPK (Forkap).
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNBC Indonesia · 18 Agustus 2026 pukul 19.08
Kabar Baik! PPPK Paruh Waktu akan Diangkat Menjadi PPPK Penuh Waktu
JawaPos · 21 Agustus 2026 pukul 18.49
Pemerintah Bakal Menata Guru, PGRI Sebut Ada Harapan Baru bagi Pendidikan Indonesia
Liputan6.com · 20 Agustus 2026 pukul 15.40
Nasib 541 Ribu PPPK Terjawab, Purbaya Siapkan Anggaran Rp 31 Triliun
kumparan · 20 Agustus 2026 pukul 12.30
Andre Rosiade Apresiasi DPR-Pemerintah Beri Kepastian Nasib Guru PPPK pada 2027
Berita terkait
240 Ribu Guru PPPK Paruh Waktu Bakal Jadi Penuh Waktu Tanpa Tes
Liputan6.com · 21 September 2026 pukul 19.45
Pernyataan Terbaru Mendagri soal Penataan PPPK Guru, Satpol PP, dan Damkar
JPNN.com · 18 September 2026 pukul 06.28
172 Ribu Guru Bisa Jadi PPK Penuh Waktu-ASN pada 2027
kumparan · 17 September 2026 pukul 19.30
Bu Nur: Pengalihan Guru PPPK ke PNS Tidak Perlu Tes, PPG Sudah Mewakili
JPNN.com · 28 Agustus 2026 pukul 15.15