Jakarta · Senin, 14 September 2026Cari
WargaKonoha

PPPK Penyuluh Pertanian Protes atas Terbitnya PP 26 Tahun 2026, Mengajukan 3 Tuntutan

Penyuluh pertanian berstatus PPPK, khususnya di Jawa Timur, memprotes terbitnya PP Nomor 26 Tahun 2026. Protes dipicu oleh regulasi tersebut yang hanya mengatur pengangkatan khusus dosen PPPK menjadi PNS, sehingga dianggap menciptakan ketidakadilan bagi penyuluh pertanian yang memiliki peran strategis serupa.

Ketua IANS PPPK Jawa Timur, Abdul Mujid Efendi, telah mengirimkan surat pernyataan sikap kepada Presiden Prabowo Subianto, MenPANRB, Menteri Pertanian, dan Ketua Komisi IV DPR RI pada 8 September 2026. Para penyuluh yang telah mengabdi sejak 2007 ini menuntut kebijakan setara karena peran mereka sebagai garda terdepan dalam membina petani demi mewujudkan ketahanan dan swasembada pangan nasional.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait