Soal Wacana Kewarganegaraan Ganda Terbatas, Sekjen PKS: Sifatnya Sangat Selektif
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Sekjen PKS Muhammad Kholid menanggapi wacana kewarganegaraan ganda terbatas yang digulirkan Presiden Prabowo Subianto. Saat ini, Indonesia menganut asas kewarganegaraan tunggal berdasarkan UU Nomor 12 Tahun 2006. Kholid menyatakan bahwa penerapan opsi kewarganegaraan ganda harus dilakukan secara sangat selektif.
Kriteria penerima status ini dibatasi hanya bagi individu dengan talenta luar biasa yang sangat dibutuhkan oleh negara demi kemajuan bangsa. PKS menilai niat wacana tersebut baik, namun penekanannya tetap pada sifat yang sangat terbatas dan selektif dalam implementasinya.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 17 Agustus 2026 pukul 21.04
Prabowo Buka Kewarganegaraan Ganda Terbatas, PKS Minta Seleksi Ketat
SINDOnews · 16 Agustus 2026 pukul 23.31
Dukung Rencana Prabowo, Politikus PKS Sebut Efisiensi Pengadaan Kunci Berantas Korupsi
SINDOnews · 16 Agustus 2026 pukul 11.06
Sekjen PKS: Keteladanan Pendiri Bangsa Jadi Oase di Tengah Politik Transaksional
Berita terkait
PKS Gelar Upacara Peringatan HUT ke-81 RI, AMY Ungkit Dukungan Penghematan Anggaran
JPNN.com · 17 Agustus 2026 pukul 12.21
Istana soal Kewarganegaraan Ganda Terbatas: Jika Disetujui Harus Selektif
Detik.com · 15 Agustus 2026 pukul 16.00
Alasan Pemerintah Usulkan Kewarganegaraan Ganda untuk Diaspora Indonesia di Luar Negeri
JawaPos · 15 Agustus 2026 pukul 13.30
Sekjen Golkar Ungkap Isi Pertemuan Para Sekjen Koalisi: Ada Obrolan Politik
Detik.com · 14 Agustus 2026 pukul 20.08