Soal Wacana Kewarganegaraan Ganda Terbatas, Sekjen PKS: Sifatnya Sangat Selektif
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Sekjen PKS Muhammad Kholid menanggapi wacana kewarganegaraan ganda terbatas yang digulirkan Presiden Prabowo Subianto. Saat ini, Indonesia menganut asas kewarganegaraan tunggal berdasarkan UU Nomor 12 Tahun 2006. Kholid menyatakan bahwa penerapan opsi kewarganegaraan ganda harus dilakukan secara sangat selektif.
Kriteria penerima status ini dibatasi hanya bagi individu dengan talenta luar biasa yang sangat dibutuhkan oleh negara demi kemajuan bangsa. PKS menilai niat wacana tersebut baik, namun penekanannya tetap pada sifat yang sangat terbatas dan selektif dalam implementasinya.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Warta Ekonomi · 19 Agustus 2026 pukul 03.09
Gerindra Soroti Sikap Prabowo Rangkul Jokowi dan Gibran: Cerminan Etika Politik
Warta Ekonomi · 18 Agustus 2026 pukul 16.55
Prabowo Sering Keseleo Lidah: Dari Penggilingan Padi Rp2 Triliun ke Kupas Bawang Rp700 Ribu Sekilo
Warta Ekonomi · 18 Agustus 2026 pukul 12.14
Sikap Prabowo Berubah Sejak Joget Gemoy: Ejek Rakyat hingga Kupas Bawang Sekilo Rp700 Ribu
Liputan6.com · 17 Agustus 2026 pukul 21.04
Prabowo Buka Kewarganegaraan Ganda Terbatas, PKS Minta Seleksi Ketat
Berita terkait
Puan Bongkar Alasan Prabowo Cuma Ajukan Satu Nama untuk Gantikan Listyo Sigit
Warta Ekonomi · 1 Oktober 2026 pukul 13.01
Tidak Mungkin KDM, Kader Partai Ini yang Disebut akan Dipilih Prabowo Jika Gibran Lengser
Warta Ekonomi · 1 Oktober 2026 pukul 08.30
Alasan Dedi Mulyadi Belum Mau Tinggalkan Gerindra ke PSI Terungkap, Nama Anies dan Pramono Ikut Disebut
Warta Ekonomi · 30 September 2026 pukul 10.30
Said Abdullah Ungkap Momen Prabowo Takziah ke Rumah Megawati
CNN Indonesia · 29 September 2026 pukul 08.40