Jakarta · Selasa, 18 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Soal Wacana Kewarganegaraan Ganda Terbatas, Sekjen PKS: Sifatnya Sangat Selektif

Sekjen PKS Muhammad Kholid menanggapi wacana kewarganegaraan ganda terbatas yang digulirkan Presiden Prabowo Subianto. Saat ini, Indonesia menganut asas kewarganegaraan tunggal berdasarkan UU Nomor 12 Tahun 2006. Kholid menyatakan bahwa penerapan opsi kewarganegaraan ganda harus dilakukan secara sangat selektif.

Kriteria penerima status ini dibatasi hanya bagi individu dengan talenta luar biasa yang sangat dibutuhkan oleh negara demi kemajuan bangsa. PKS menilai niat wacana tersebut baik, namun penekanannya tetap pada sifat yang sangat terbatas dan selektif dalam implementasinya.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait